Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Pengakuan Terbaru Mario Dandy, Anak Mantan Pejabat Mengaku Menyesal dan Minta Maaf Aniaya David

Mario Dandy Satriyo (20) putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak mengaku menyesal dan minta maaf.

Editor: Tirza Ponto
Twitter
Mario Dandy Satriyo (20) putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak mengaku menyesal dan minta maaf. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penyaniayaan yang dilakukan seorang putra mantan pejabat masih menuai sorotan publik.

Pihak kepolisian pun masih terus melakukan penyidikannya atas kasus penganiayaan ini.

Mario Dandy Satriyo (20) putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17).

Seperti diketahui Mario menganiaya David dengan kejamhingga koma.

Mario Dandy Satriyo yang kini ditangkap di kantor polisi menyesali perbuatannya menganiaya David.

Ungkapan penyesalan sang anak mantan pejabat, ia sampaikan saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma mengatakan Mario Dandy menunjukkan raut muka menyesal saat menyampaikan penyesalannya.

"Pas kemarin aku tanya, 'Kamu nyesel?', 'Ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," imbuhnya.

Kendati demikian, Mario Dandy enggan membeberkan alasannya nekat menganiaya David hingga korban mengalami koma.

Ia hanya menjawab singkat saat ditanya Nurma Dewi soal alasannya menganiaya David.

Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor. (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Baca juga: Suasana Mencekam Saat Mario Lakukan Aniaya, David Disuruh Push Up 50 kali, Ucapkan Kata Kasar

"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang, 'Ya gitu lah', gitu doang," ungkapnya.

Meski menyesali perbuatannya, Mario Dandy disebut belum ada upaya berdamai dengan pihak korban.

Karena itu, Nurma mengatakan belum ada upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved