Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Suasana Mencekam Saat Mario Lakukan Aniaya, David Disuruh Push Up 50 kali, Ucapkan Kata Kasar

Begini suasana mencekam saat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor

Editor: Tirza Ponto
Twitter/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Kolase foto suasana saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David, anak pengurus GP Ansor (kiri) Mario Dandy Satriyo saat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David hingga koma (kanan). (Twitter/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap seorang pemuda bernama David (17) masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Fakta demi fakta baru pun muncul setelah pihak kepolisian memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi kasus ini.

Sebelum Mario Dandy Satriyo menghajar David, termyata ini yang ia lakukan sebelumnya.

Aksi yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor terbilang sadis.

Mario Dandy Satriyo diketahui sempat menyuruh beberapa hal kepada David sebelum dihajar.

Mario menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali.

Sosok David, putra petinggi GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy anak pejabat hingga koma.
Sosok David, putra petinggi GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy anak pejabat hingga koma. (Kolase TribunManado via Tangkapan layar di Twitter)

Baca juga: Sosok David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio, Anak Petinggi GP Ansor, Mualaf Tiga Tahun Lalu

Namun saat itu, David hanya mampu push up sebanyak 20 kali karena tidak kuat.

Setelah push up, korban juga diminta bersikap tobat.

"Tersangka MDS menyuruh D (korban) push up 50 kali," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/2/2023).

"Karena korban tidak kuat, hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka," tambah Ade Ary.

Saat peristiwa penganiayan itu terjadi, Senin (20/2/2023), David tidak memenuhi permintaan Mario Dandy Satriyo.

Sebab, ia tidak mengetahui bagaimana sikap tobat.

Mario Dandy Satriyo, lanjut Ade Ary, lantas meminta temannya, Shane mencontohkan sikap tobat.

Dalam kasus ini, Shane pun ikut menjadi tersangka bersama Mario Dandy Satriyo.

"MDS minta S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan) mencontohkan sikap tobat kemudian korban tidak bisa," ucap Ade Ary.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved