Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Viral Kasus Anak Pejabat Pajak Menganiaya Remaja Hingga Koma, Dipicu Terlalu Bucin Pada Pacar

Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat pajak menganiaya David, anak pengurus GP Ansor hingga koma karena dipicu masalah pacar.

|
Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado
Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat pajak menganiaya David, anak pengurus GP Ansor hingga koma karena dipicu masalah pacar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Sang pelaku penganiayaan pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku tersebut adalah Mario Dandy Satriyo (MDS) berusia 20 tahun dan korban bernama David berusia 17 tahun. 

Mario merupakan anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma.
Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Baca juga: 5 Fakta Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Hingga Koma, Menag Hingga Sri Mulyani Bereaksi

Sementara David merupakan anak pengurus GP Ansor.

Pemicu Mario melakukan penganiayaan terhadap David hingga koma pun terungkap.

Mario melakukan penganiayaan bermula dari aduan pacarnya.

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian bermula dari aduan remaja perempuan berinisial AGH (15) kepada Mario ihwal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar David dan sekarang menjadi kekasih anak pejabat pajak Jaksel tersebut.

Sementara, David adalah anak salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat rilis kasus ini ke media, Rabu (22/2/202).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin, 20 Februari 2023. Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Kompleks Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved