Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan di Balik Sigapnya LPSK Kawal Bharada E, Takut Ada Penyusup yang Masuk

Pamwal D atau dipanggil Mbak D mengungkapkan alasan dirinya dan sejumlah petugas LPSK yang saat itu panik dan sigap melindungi Richard. 

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Sempat menyita perhatian, karena LPSK dinilai sigap melindungi terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) saat selesai pembacaan vonis, Rabu (15/2/2023) lalu.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sigap melindungi terdakwa Richard Eliezer.

Hal tersebut menjadi perhatian publik lantaran dinilai sigap melindungi Richard Eliezer setelah pembacaaan vonis pada Rabu (15/2/2023) lalu. 

Terlihat saat pembacaan vonis oleh hakim petugas dari LPSK langsung bergerak cepat melindungi dan membawa keluar Richard. 

Dua petugas perempuan dari LPSK tersebut yakni tim khusus pengamanan dan pengawalan (Pamwal) LPSK berinisial D dan koordinator Pamwal bernama Ega. 

Sejumlah petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sigap melindungi Richard Eliezer alias Bharada E setelah sidang pada Rabu (15/2/2023) selesai. (YouTube Kompastv)
Sejumlah petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sigap melindungi Richard Eliezer alias Bharada E setelah sidang pada Rabu (15/2/2023) selesai. (YouTube Kompastv) (YouTube Kompastv)

Pamwal D atau dipanggil Mbak D mengungkapkan alasan dirinya dan sejumlah petugas LPSK yang saat itu panik dan sigap melindungi Richard. 

Beberapa petugas LPSK saat itu bahkan menahan pagar pembatas antara pengunjung dan kursi terdakwa.

D mengatakan, saat pembacaan vonis hampir selesai, situasi di luar sidang disebut ricuh dan begitu heboh. 

Hal inilah, kata D, yang membuat mereka sigap untuk menjaga Bharada E

"Karena kalau di media mungkin tidak terdengar suara-suara ricuh di belakang tempat duduk pengunjung sidang," ungkap D, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (19/2/2023). 

D mengatakan, banyak wartawan juga mencoba masuk ke ruang sidang secara paksa. 

"Wartawan-wartawan itu mulai mendesak masuk," ucapnya. 

Ega juga mengatakan, kesigapan LPSK juga mengantisipasi adanya penyusup yang membahayakan keselamatan Richard. 

"Itu (penyusup) yang kita antisipasi yang sekian ratusan, atau ribuan yang kemarin ada di lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kita tidak tahu mereka siapa," ungkap Ega. 

Baca juga: Berita Heboh di Sulut Minggu Sore ini Harga Cabai Naik hingga ASN di Manado Buang Sampah Sembarangan

Pada saat sidang pembacaan vonis Richard selesai, kata Ega, situasi ruang sidang sangat tak terkendali. 

Ega menuturkan, ada pendukung Richard yang mendorong paksa pagar pembatas antara pengunjung dan kursi terdakwa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved