Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Akhirnya Terungkap Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online

Berikut ini awal mula anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS berniat untuk mencuri mobil Sony Rizal Taihitu.

Editor: Tirza Ponto
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Berikut ini awal mula anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS berniat untuk mencuri mobil Sony Rizal Taihitu hingga membunuh sang sopir taksi online. 

"Tersangka menggunakan uang Rp 20 juta untuk bermain judi," kata penyidik yang bertugas saat rekonstruksi.

Namun, uang Rp 20 juta tersebut ludes setelah Bripda HS kalah bermain judi.

Tak lama kemudian, sang kakak kembali menghubungi tersangka telah mentransfer sisa uang pembelian mobil sebesar Rp 70 juta.

Akan tetapi, Bripda HS kembali menggunakan uang tersebut untuk bermain judi.

Lagi-lagi uang puluhan juta itu habis dan Bripda HS tidak mendapatkan keuntungan apa pun.

Kasus ini bermula saat seorang pengendara mobil ditemukan kritis dengan sejumlah luka dan pisau menancap di leher oleh petugas keamanan di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) subuh.

Korban sempat meminta pertolongan dengan membunyikan klakson. Namun, akhirnya korban tewas.

Belakangan diketahui, pengendara mobil tersebut adalah sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe, warga Mekarsari Permai II Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku anggota Densus 88 Bermasalah

Anggota Densus 88 Bripda Hari Sitanggang alias HS selaku tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Anggota Densus 88 Bripda Hari Sitanggang alias HS selaku tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Kronologi Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Motif Pembunuhan Terungkap

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88 Antiteror Polri Bripda Haris Sitanggang diduga milik pelaku pembunuhan Sony Rizal Taihitoe.

Setelah mengantongi cukup bukti, petugas berhasil menangkap anggota Densus 88 tersebut di Perumahan Puri Persada, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan Bripda HS dilakukan petugas kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar dia.

Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Densus 88.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved