Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Sosok Bripda HS Haris Sitanggang, Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata Personel Nakal

Profil sosok Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS yang bunuh sopir taksi online di Depok. Dikenal sebagai personel yang sering lakukan pelanggaran.

Editor: Frandi Piring
Instagram @infoddensus88
Profil sosok Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS yang bunuh sopir taksi online di Depok. Dikenal sebagai personel yang sering lakukan pelanggaran dalam instansi Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taitihu di Depok, Jawa Barat.

Sosok Bripda Haris Sitanggang ternyata dikenal sebagai pembuat pelanggaran dalam instansi Polri.

Bripda Haris Sitanggang merupakan salah satu personel Densus 88 Antiteror Polri.

Dilansir dari Kompas.com ,Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Haris Sitanggang alias Bripda HS merupakan anggota yang kerap melakukan pelanggaran.

"Tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Menurut Aswin, Bripda HS telah melakukan pelanggaran mulai dari penipuan sesama anggota Polri hingga bermain judi online.

Kronologi Densus 88 Bripda HS bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Motif Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu terungkap.
Kronologi Densus 88 Bripda HS bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Motif Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu terungkap. (Handout/Tribunnews.com)

Berikut daftar pelanggaran Bripda HS berdasarkan data yang dimiliki Aswin:

1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri;

2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat;

3 Melakukan peminjaman uang kepada temannya;

4. Tertangkap tangan bermain judi online;

5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak;

Terkini, Bripda HS diduga kuat melakukan tindak pidana berupa pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegas Aswin.

Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved