Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Sosok Bripda HS Haris Sitanggang, Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata Personel Nakal
Profil sosok Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS yang bunuh sopir taksi online di Depok. Dikenal sebagai personel yang sering lakukan pelanggaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taitihu di Depok, Jawa Barat.
Sosok Bripda Haris Sitanggang ternyata dikenal sebagai pembuat pelanggaran dalam instansi Polri.
Bripda Haris Sitanggang merupakan salah satu personel Densus 88 Antiteror Polri.
Dilansir dari Kompas.com ,Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Haris Sitanggang alias Bripda HS merupakan anggota yang kerap melakukan pelanggaran.
"Tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Menurut Aswin, Bripda HS telah melakukan pelanggaran mulai dari penipuan sesama anggota Polri hingga bermain judi online.

Berikut daftar pelanggaran Bripda HS berdasarkan data yang dimiliki Aswin:
1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri;
2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat;
3 Melakukan peminjaman uang kepada temannya;
4. Tertangkap tangan bermain judi online;
5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak;
Terkini, Bripda HS diduga kuat melakukan tindak pidana berupa pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegas Aswin.
Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Bripda HS
Haris Sitanggan
Sosok Bripda HS Haris Sitanggang
Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Sopir Taksi Online dibunuh Densus 88
Densus 88
sopir taksi online
Depok
Akhirnya Terungkap Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 akan Digelar |
![]() |
---|
Bripda HS Baru Keluar dari Patsus Lalu Lakukan Pembunuhan, Ternyata Terlilit Hutang Rp 900 Juta |
![]() |
---|
Kesaksian Petugas Keamanan Lihat Detik-detik Korban Sopir Taksi Online Tewas, Sempat Dikira Mabuk |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Sudah Rencanakan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.