Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Daftar 28 Kasus Kekerasan Anak Menonjol di Sulawesi Utara

Dari informasi yang diterima Tribun Manado ada 25 kasus kasus kekerasan terhadap anak yang menonjol di Sulawesi Utara selama tahun 2022 hingga 2023.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mapolda Sulut - Dari informasi yang diterima Tribun Manado ada 25 kasus kasus kekerasan terhadap anak yang menonjol di Sulawesi Utara selama tahun 2022 hingga 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini Kota Manado Sulawesi Utara dihebohkan dengan peristiwa seorang ayah yang menganiaya anaknya hingga tewas.

Peristiwa tersebut dipicu karena tangisan bayi yang membuat pelaku terganggu saat tengah asik bermain Mobile Legend.

Bayi tersebut dianiaya dengan sejumlah pukulan di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan, oleh tersangka bernama Adrian Bawasal (26).

Namun kini muncul lagi peristiwa pembunuhan terhadap korban bernama Manda di Bolaang Mongondow.

Pelaku diketahui bernama Jemi Tambanua yang adalah tegangannya sendiri.

Jemi sempat membawa lari korban, kemudian menghabisi nyawanya.

Kemudian dia lari ke Sulawesi Tengah dan diamankan oleh Polsek Tondo dan Polres Toli-toli Sulteng.

Akibat mencoba melakukan perlawanan, polisi melakukan tembakan tegas terukur di kedua kakinya.

Dari informasi yang diterima Tribun Manado ada 25 kasus kasus kekerasan terhadap anak yang menonjol di Sulawesi Utara selama tahun 2022 hingga 2023 

Berikut ini 25 kasus yang dirangkum Tribun Manado.

1. Penganiayaan Anak di Tomohon

Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang ayah karena tega menganiaya anak kandungnya, yang terjadi pada Senin (10/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA, di Desa Mokupa Jaga 10, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Pelaku berinisial RW (39), warga Desa Mokupa Jaga 10, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Sedangkan korban adalah anak laki-lakinya yang berinisial DW (9),

2. Pencabulan Anak di Bolmong

Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama personel Polsek Dumoga Timur mengamankan satu orang tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Desa Kanaan Kecamatan Dumoga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved