Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Daftar 28 Kasus Kekerasan Anak Menonjol di Sulawesi Utara

Dari informasi yang diterima Tribun Manado ada 25 kasus kasus kekerasan terhadap anak yang menonjol di Sulawesi Utara selama tahun 2022 hingga 2023.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mapolda Sulut - Dari informasi yang diterima Tribun Manado ada 25 kasus kasus kekerasan terhadap anak yang menonjol di Sulawesi Utara selama tahun 2022 hingga 2023. 

Ditangkap di rumahnya, pada Rabu (26/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu siang, di Mapolda Sulut.

6. Persetubuhan Terhadap Anak di Sangihe

Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe akan menindaklanjuti laporan dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan berumur 14 tahun yang mengakibatkan korban hamil.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh ayah kandung korban di SPKT Polres Kepulauan Sangihe pada tanggal 22 Januari 2022 dalam dua Laporan Polisi, karena tempat dan waktu kejadiannya berbeda.

“Sesuai Laporan Polisi, terlapornya masing-masing berinisial RP (21), warga Marore, Sangihe, dan RD (14), warga Kendahe, Sangihe,” ujarnya, Kamis (27/01/2022) sore, di Mapolda Sulut.

7. Persetubuhan Terhadap Anak di Talaud

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Talaud mengamankan seorang pria, warga Kecamatan Beo pada hari Sabtu (5/2/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pria berinisial SM (23) yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sesama warga Makatara yang baru berusia 14 tahun.

8. Persetubuhan Terhadap Anak di Melonguane Timur

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Talaud mengamankan tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan tersangka, pria berinsial RA (18) terhadap korban yang baru berusia 14 tahun, warga Melonguane Timur

Diduga kejadian persetubuhan ini sudah dilakukan tersangka lebih dari 1 kali sejak Desember 2021.

Terakhir tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban, pada hari Jumat, 21 Januari 2022 malam di rumah korban.

9. Persetubuhan Terhadap Anak di Manado.

Tim Opsnal gabungan Polresta Manado mengamankan tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di wilayah Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, seorang lelaki berinisial RA (35) warga setempat, yang berprofesi sebagai pekerja swasta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved