Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambo, Inilah 13 Orang yang Divonis Mati di Indonesia, 12 Terpidana Telah Dieksekusi

Selain Ferdy Sambo, ada 13 orang yang divonis hukuman mati di Indonesia. Sebanyak 12 terpidana telah dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Jateng.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/KONTAN
Potret Ferdy Sambo dan Freddy Budiman. Selain Ferdy Sambo, ada 13 orang yang divonis hukuman mati di Indonesia. Sebanyak 12 terpidana telah dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Jateng. 

Diberitakan Kompas.com, Gularte ditangkap saat membawa 6 kilogram kokain yang disembunyikan di dalam papan selancarnya pada 2004.

Dia kemudian dijatuhi hukuman mati pada 2005. Presiden Brasil kala itu, Dilma Rousseff, secara pribadi telah meminta pengampunan untuk Gularte, tetapi gagal.

Rohaniwan yang mendampingi menjelaskan, Gularte yang didiagnosis menderita skizofrenia tak mengetahui akan menjalani eksekusi hingga saat-saat terakhirnya.

Pemilik nama lengkap Rodrigo Muxfeldt Gularte ini pun dieksekusi mati bersama delapan terpidana lain dari beberapa negara pada Rabu 29 April 2015 dini hari di Nusakambangan.

Adapun selain Rodrigo Gularte, ada tujuh terpidana mati yang dieksekusi pada 29 April 2015 lalu.

Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria) serta Zainal Abidin (Indonesia).

Berita Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved