Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Satgas Pangan Sulawesi Utara Duga Ada Mafia Timbun Minyak Goreng Rp 14.000, Dijual ke Daerah Lain

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersiap menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST
Pemprov Sulut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) melakukan pemetaan ketersedian, dan memantau perkembangan harga bahan pokok jelang HBKN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersiap menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Maret 2023 akan bergulir Bulan Puasa kemudian, April 2023 menyusul Hari Raya Idul Fitri.

Pemprov Sulut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) melakukan pemetaan ketersedian, dan memantau perkembangan harga bahan pokok jelang HBKN.

Daniel Mewengkang, Kepala Disperindag Sulut bersama Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov Sulut Lukman Lapadengan pun mengadakan rapat bersama Tim Satgas Pangan dan Disperindag Kabupaten/Kota
membahas ketersediaan minyak goreng di pasar.

"Ternyata yang kita harapkan minyak goreng DMO (Domestic Market Obligation) yang harus disubsidikan ke masyarakat ternyata tidak ada," ungkap Mantan Staf Ahli Gubernur Olly Dondokambey ini saat rapat bersama di Kantor Disperindag Sulut, Selasa (14/2/2023).

Minyak goreng merupakan komoditas ekspor, namun kata Kepala Disperindag, produsen minyak goreng menyasar pasar luar negeri yang harganya lebih tinggi, tapi produsen harus berkewajiban mendistribusikan di pasar dalam negeri, termasuk ke daerah-daerah dengan harga Rp14.000 per liter.

Daniel Mewengkang mengidentifikasi masalah di Sulut, malah minyak goreng ini tidak ada.

"Ini yang menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pengawasan," ujar Mantan Kepala Dinas Pariwisata Sulut ini.

Daniel Mewengkang menyebut, berdasarkan penelusuran di lapangan terindikasi terjadi penimbunan minyak goreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ada perbedaan harga di Sulut dengan provinsi lain, akibatnya minyak goreng stok Sulut dialihkan ke daerah lain.

"Karena di Provinsi Sulut khususnya Manado harganya (minyak goreng ) masih ada Rp14.000 sampai Rp15.000. Sementara di provinsi sekitar sudah dijual Rp18.000 sampai Rp20.000," kata dia.

Maka atas dasar ini, menurut Kepala Disperindag Sulut, bisa saja ada oknum yang nakal membeli di Manado dengan harga di bawah, kemudian dijual di provinsi lain dengan harga lebih tinggi.

Masalah lain, kata dja, bisa saja terjadi permainan di tingkat penghasil atau produsen. Kemudian berlanjut ke distributor, yang mestinya harga jualnya sekitar Rp 13. 000 atau malah Rp12.000, tapi di provinsi atau daerah lain dijual Rp.14.000, karena kekurangan stok.

Ada juga identifikasi masalah yang namanya bundle atau bundling produk. Ia menjelaskan, strategi seperti ini digunakan untuk mendorong pelanggan agar membeli lebih banyak produk.

"Praktik bundling ini yang harus ditindak tegas, karena merupakan suatu pelanggaran," kata Daniel Mewengkang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved