Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibunuh Ayah

Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Bayi di Manado Sulawesi Utara, JV Dipukul hingga Sesak Napas

Polda Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya sendiri di Manado. Usai membunuh, sang ayah masih sempat makan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Adegan tersangka makan usai memukul bayinya di ayunan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara melaksanakan rekontruksi kasus penganiyaan berujung kematian yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya yang masih balita.

Tersangka diketahui bernama Adrian Bawasal, sedangkan anak balita berusia 6 bulan inisial JV.

Dalam rekonstruksi terdapat tiga adegan.

Adegan pertama diuraikan tersangka sedang berada di kamar dan bermain game Mobile Legends.

Di dalam kamar juga ada anak tersangka sedang berada di dalam ayunan dan sedang menangis, sedangkan istrinya sedang mandi.

Adegan kedua diuraikan, karena tidak tahan mendengar korban anak menangis, tersangka kemudian menampar sebanyak satu kali pipi korban anak dengan keras menggunakan
tangan sebelah kanan.

Baca juga: Ricuh di Ruang Sidang PN Jaksel Seusai Bharada E Divonis Hakim, Pengunjung Membludak

Baca juga: Kronologi Penculikan Anak 5 Tahun di Bolmong, Ditemukan Hal Ini di Tempat Tidur Tetangga Korban

Kemudian menyentil mulut korban sebanyak satu kali.

Tersangka kemudian memukul jidat korban sebanyak satu kali dengan keras, dengan kaki sebelah kanan diatas tempat tidur dan kaki sebelah kiri di bawah tempat tidur menggunakan tumit telapak tangan sehingga korban langsung terdiam.

Tersangka setelah itu tidak mempedulikan korban dan langsung makan.

Caption: Adegan tersangka hanya asik makan usai memukul anaknya di ayunan (Foto: Rhendi Umar)
Adegan tersangka makan usai memukul bayinya di ayunan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023).

Adegan ketiga, istri tersangka selesai mandi, berganti pakaian, dan melihat korban sudah dalam keadaan sesak napas seperti mendengkur.

Istri tersangka lalu mengangkat korban dan langsung menyuruh tersangka menelepon pamannya.

Mereka kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca juga: Sosok Hakim Wahyu yang Diyakini Keluarga Bharada E akan Memutus Perkara Ini Seadil-adilnya

Baca juga: Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Pertanian Tomohon Sulawei Utara

Paman tersangka sempat meraba jantung korban dan napasnya, tapi sudah tidak ada.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved