Pelaku Penculikan Ditangkap
Kronologi Penculikan Anak 5 Tahun di Bolmong, Ditemukan Hal Ini di Tempat Tidur Tetangga Korban
Begini kronologi hilangnya bocah perempuan 5 tahun di Desa Inuai, Bolmong, Sulawesi Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral kisah penculikan bocah perempuan di Desa Inuai Bolmong, Sulawesi Utara.
Diduga pelaku penculikan bocah perempuan ini adalah tetangga korban.
Terbaru dikabarkan terduga pelaku penculikan bocah tersebut telah ditangkap polisi.
Berikut kronologi kejadian penculikan bocah perempuan berusia 5 tahun tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto, kepada tribunmanado.co.id menceritakan kronologi hilangnya bocah 5 tahun tersebut.
(Baca Berita Terkini: klik disini)
Beberapa hari pihak keluarga melakukan pencarian terhadap bocah perempuan itu.
Ayah MP (5) pun menceritakan kronologi hilangnya korban kepada Farida Mooduto.
"Tadi setelah saya sampai di kediaman anak tersebut saya bertemu dan bercerita dengan ayah anak tersebut bagaimana kronologinya," ucapnya.
Dalam pembicaraan tersebut, Farida Mooduto menjelaskan bahwa dari pengakuan ayahnya, MP meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Ayahnya memberikan uang Rp 1.000 kepada MP, lalu MP keluar rumah dan belum kembali hingga saat ini.
"Pengakuan ayahnya, MP meminta uang Rp 1.000 untuk membeli makanan ringan dan pergi. Namun hingga ayah MP pergi ke warung untuk membeli mi bungkusan, ayahnya bertanya kepada pemilik warung apakah MP datang membeli makanan ringan," ucapnya.
Pemilik warung berkata bahwa MP memang membeli makanan ringan, namun MP beberapa kali datang membeli dengan pecahan uang yang berbeda-beda.
"Pengakuan ayahnya, pemilik warung membenarkan MP membeli makanan ringan. Namun dengan uang Rp 1.000 yang diberikan, mengapa beberapa kali datang membeli? Ternyata MP beberapa kali ke warung membeli makanan ringan dengan pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, dan terakhir Rp 12 ribu, seperti yang dikatakan pemilik warung," ucap Farida Mooduto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.