Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibunuh Ayah

Kronologi Lengkap Ayah Aniaya Bayi Hingga Tewas di Manado Sulawesi Utara, Terungkap Direkonstruksi

Rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia digelar Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Rekonstruksi kasus ayah aniaya bayinya hingga meninggal di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). Rekonstruksi diselenggarakan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Entah apa yang ada di pikiran pria bernama Adrian Bawasal (25) ini, hingga ia tega membunuh anaknya sendiri.

Anak tersebut masih bayi, belum tahu apa-apa soal apa yang dilakukan oleh orang tuanya.

Apalagi sampai sengaja mengganggu sang ayah bermain mobile legends, tentu ia tak tahu.

Baca juga: Foto-Foto Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Bayi di Manado Sulawesi Utara

Rekonstruksi kasus ayah aniaya bayinya hingga meninggal di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). Rekonstruksi diselenggarakan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara.
Rekonstruksi kasus ayah aniaya bayinya hingga meninggal di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). Rekonstruksi diselenggarakan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Namun emosi sang ayah membuat bayi malang tersebut mengembuskan napas terakhirnya.

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan sang ayah terhadap bayinya tersebut.

Kejadiannya juga berlangsung sangat cepat, saat istrinya sedang mandi.

Semua terungkap dalam rekronstruksi di Polda Sulut.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Bayi di Manado, Polda Sulut: Jangan Jadikan Anak Sasaran Kemarahan

Rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia digelar Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara atau Polda Sulut.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023) pagi.

Dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka Adrian Bawasal (25) bersama beberapa saksi.

Kasubdit IV Renakta mengatakan, menjelaskan total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.

Baca juga: Beda Reaksi Ayah dan Ibu Brigadir soal Vonis Ringan Richard Eliezer, Rosti Peringatkan Bharada E

“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” jelasnya.

Dia pun mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.

“Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang.

Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved