Manado Sulawesi Utara
2 Warga Dihukum Denda Rp 100 Ribu karena Buang Puntung Rokok Sembarangan di Manado Sulawesi Utara
Dua warga Manado dikenai denda Rp 100 ribu karena membuang puntung rokok sembarangan. Satpol PP Manado terus memantau aktivitas warga.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Ia beralasan, tahun ini adalah era penindakan karena sosialisasi sudah dilakukan tahun lalu.
"Tahun lalu baru peringatan, sanksinya bayar Rp 25 ribu, tapi rupanya belum ada efek jera," katanya.
Dikatakan Yohanis Waworuntu, pekan lalu pihaknya berhasil menjaring 19 pelaku pembuang sampah sembarangan.
Mereka disidang dan dapat hukuman lebih berat berupa denda minimal Rp 100 ribu.
Jika tak bayar, bisa dikurung sesuai putusan hakim.
Sebut dia, isi Perda Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda No. 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah memang kejam.
"Sanksi minimalnya Rp 50 juta dan kurungan penjara 6 bulan," kata dia.
Yohanis Waworuntu mengaku menyebar aparat Satpol PP di sejumlah lokasi.
Warga yang kedapatan buang sampah sembarangan akan langsung ditindak.
"Kami tidak pandang bulu," katanya.
Sidang Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Manado Dimulai, Hakim Sebut Sanksi Bakal Berat
Sidang tipiring bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Manado, provinsi Sulawesi Utara, kembali berlangsung.
Sebanyak 19 pelanggar jalani sidang di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kamis (9/2)/2023).
Amatan tribunmanado.co.id, para pelanggar jalani hukuman lebih berat dari tahun 2022.
Mereka rogoh kocek lebih dalam.
Baca juga: Soal dan Jawaban Pelajaran IPS Kelas 7 Halaman 154, Materi Masuknya Agama Islam di Indonesia
Baca juga: Cuaca Buruk, Nelayan di Manado Sulawesi Utara Selamatkan Perahu ke Darat
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.