Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Sosok Bripda HS Haris Sitanggang, Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata Personel Nakal

Profil sosok Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS yang bunuh sopir taksi online di Depok. Dikenal sebagai personel yang sering lakukan pelanggaran.

Editor: Frandi Piring
Instagram @infoddensus88
Profil sosok Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS yang bunuh sopir taksi online di Depok. Dikenal sebagai personel yang sering lakukan pelanggaran dalam instansi Polri. 

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda HS tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.

Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.

Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Antiteror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa.

Baca juga: Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada

Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.

Bripda HS kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Bripda HS membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai bekerja sebagai sopir taksi online.

Kepada penyidik, Bripda HS mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi.

Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada, Sindang Mulya.
Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada, Sindang Mulya. (TribunJakarta.com, Kompas.com/M Chaerul Halim)

Sementara ini, Bripda HS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi. Namun proses penyidikan tetap berjalan.

Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," pungkas Trunoyudo.

Baca juga: Kronologi Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Motif Pembunuhan Terungkap

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved