Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Kronologi Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Motif Pembunuhan Terungkap

Kronologi Densus 88 Bripda HS bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Motif Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu terungkap..

Editor: Frandi Piring
Handout/Tribunnews.com
Kronologi Densus 88 Bripda HS bunuh Sopir Taksi Online di Puri Persada, Sindang Mulya, Bekasi. Motif Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu terungkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi pembunuhan sopir taksi onlineSony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat, yang dibunuh oleh anggota polisi yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

 Sony Rizal Taihitu menjadi korban pembunuhan anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.

 Sony Rizal Taihitu tewas setelah dibegal oleh Bripda HS.

Bripda HS kini telah diamankan aparat kepolisian.

Kronologi Densus 88 Bripda HS bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Motif Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu terungkap.
Kronologi Densus 88 Bripda HS bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Motif Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu terungkap. (Tribunnews.com)

Kronologi singkat Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu

Bripda HS disebut memesan taksi online milik korban dengan cara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

Saat itu, Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony ketika keduanya sedang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).

Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu, mengatakan Bripda HS mengaku kepada korban bahwa dirinya tidak memiliki uang.

Meski begitu, kata Jundri, Sony diminta mengantar ke alamat tujuan Bripda HS.

Karena merasa iba, Sony yang kala itu tak menduga bahwa Bripda HS hendak melakukan tindak kejahatan lalu mengiyakan permintaan pelaku.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," ungkap Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," paparnya.

Bripda HS Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online itu.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved