Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada

Anggota Densus 88 inisial Bripda HS bunuh seorang sopir taksi online di Puri Persada, Sindang Mulya, Bekasi. Korban atas nama Sony Rizal Taihitu.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Handout/TribunJakarta.com, Kompas.com/M Chaerul Halim
Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada, Sindang Mulya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum polisi yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat,

Korban atas nama Sony Rizal Taihitu dibunuh oleh Bripda HS di daerah Depok, Jawa Barat.

Sedangkan Bripda HS berhasil diamankan di Bekasi, tepatnya di Puri Persada, Sindang Mulya di hari yang sama.

Dikabarkan, salah anggota Densus 88 berinisial Bripda HS melakukan aksi pembunuhan terdahap sopir taksi online.

Bripda HS merupakan pelaku begal terhadap Sony Rizal Taihitu.

Bripda HS disebut memesan taksi online milik korban dengan cara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

Saat itu, Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony ketika keduanya sedang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).

Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu, mengatakan Bripda HS mengaku kepada korban bahwa dirinya tidak memiliki uang.

Kendati begitu, kata Jundri, Sony diminta mengantar ke alamat tujuan Bripda HS.

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada, Sindang Mulya.
Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada, Sindang Mulya. (TribunJakarta.com, Kompas.com/M Chaerul Halim)

Karena merasa iba, Sony yang kala itu tak menduga bahwa Bripda HS hendak melakukan tindak kejahatan lalu mengiyakan permintaan pelaku.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," ungkap Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," paparnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 3 Polisi Jadi Korban, Densus 88 Olah TKP

Bripda HS Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online itu.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved