Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Kronologi Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Motif Pembunuhan Terungkap

Kronologi Densus 88 Bripda HS bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi. Motif Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu terungkap..

Editor: Frandi Piring
Handout/Tribunnews.com
Kronologi Densus 88 Bripda HS bunuh Sopir Taksi Online di Puri Persada, Sindang Mulya, Bekasi. Motif Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu terungkap. 

Densus 88 Antiteror Polri buka suara mengenai kabar oknum anggotanya, Bripda HS, disebut menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Aswin kepada wartawan, Selasa.

Aswin menuturkan, pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya."

"Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sebagai informasi, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan pihaknya sudah memeriksa di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga dibunuh karena polisi menemukan adanya luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam di tubuh korban.

Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait penemuan korban.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi, Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved