Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

KPU Sulawesi Utara Rekrut 77.244 Personel Penyelenggara Pemilu, Berikut Rincian dan Daftar Honornya

KPU Provinsi Sulawesi Utara bakal menghabiskan banyak dana untuk membayar personel penyelenggara pemilu di tingkat bawah atau badan ad hock.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST
Personel Penyelenggara Pemilu saat dilantik 

Selain itu, KPU masih harus merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tiap TPS nanti harus direkrut 7 orang.

Jika TPS berjumlah 8.609, maka KPU harus merekrut 62.263 orang bertugas sebagai KPPS.

Soal honor, Ketua KPPS akan menerima Rp 1,2 juta sementara Anggota KPPS memperoleh Rp 1,1 Juta.

Jika ditotal ada 77.244 Personel

KPU pun sudah merekrut PPK, PPS dan Pantarlih.

Tinggal KPPS yang masih harus direkrut menanti tahapan, karena KPPS akan bertugas nanti di TPS saat pemungutan, hingga perhitungan suara. (ryo)

Jumlah Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu

PPK - 855 Orang
Honor Ketua : Rp 2,5 Juta
Honor Anggota : Rp 2,3 Juta

PPS - 5.517 Orang
Honor Ketua : Rp 1,5 Juta
Honor Anggota : Rp 1,3 Juta

Pantarlih - 8.609 Orang
Honor : Rp 1 Juta

KPPS - 62.263 Orang
Honor Ketua: Rp 1,2 Juta
Honor Anggota: Rp 1,1 Juta

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: TP PKK Bungko Kotamobagu Resmi Dikukuhkan, Anki Mokoginta Harap Jadi Contoh dalam Bermasyarakat

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 17.00, 16 Orang Tewas dan 66 Jadi Korban, Tabrakan Beruntun 49 Kendaraan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved