Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Oknum Kepsek Meninggal saat Tidur Bersama Seorang Guru SD di Hotel, Ini Kronologinya

Seorang kepala sekolah (kepsek) berinisial S (50) meninggal di salah satu hotel di Tulungagung, Selasa (24/1/2023). Menginap bersama oknum Guru SD.

Editor: Frandi Piring
via Surya.co.id
Ilustrasi. Oknum Kepsek di Tulungagung Meninggal saat Tidur Bersama Seorang Guru SD di Hotel Trenggalek. 

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan,

kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meninggal berstatus ASN,

sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihaknya memberikan sanksi kepada MSR dengan memberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan mengajar guru SD tersebut.

"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu.

Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"Saya sudah perintahkan (berhenti mengajar)," ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Rabu (1/2/2023).

Sementara sanksi lainnya terkait tindakan MSR, akan menyusul.

"Yang penting berhenti sementara dulu," terang dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved