Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ratusan Siswi di Sumedang Jawa Barat Hamil Duluan, Ajukan Dispensasi Nikah Agar Tetap Lanjut Sekolah

Ratusan siswi di daerah Sumedang, Jawa Barat, hamil duluan. Pemda terima pengajuan dispensasi menikah agar tetap sekolah setelah melahirkan.

Editor: Frandi Piring
Handout
Ilustrasi siswi SMA. Ratusan Siswi di Sumedang Jawa Barat Hamil Duluan, Ajukan Dispensasi Nikah Agar Tetap Lanjut Sekolah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib ratusan siswi di daerah Sumedang, Jawa Barat yang harus terhalang di tengah studi karena hamil duluan sebelum lulus sekolah.

Bahkan para siswi tersebut mengajukan dispensasi nikah agar bisa tetap melanjutkan sekolah setelah bersalin.

Hal itu menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Pemda Sumedang mencacat tingginya angka pernikahan dini di wilayah tersebut.

(Berita populer: klik link)

Para siswi mengajukan dispensasi menikah kepada pengadilan agama setempat karena berbagai alasan.

Adapun mayoritas yang mengajukan dispensasi menikah dini berstatus sebagai pelajar atau siswi.

Berdasarkan data tahun 2021, dari 9.905 pernikahan, ternyata 1.348 ini adalah pernikahan anak di bawah umur yang didominasi oleh perempuan.

Meski mereka hamil dan statusnya masih pelajar, Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak lantas mengeluarkan dari sekolah.

Pemerintah tetap mendorong mereka tatap bisa sekolah karena telah dibangun konsep sekolah ramah anak.

Baca juga: Berita Foto Sosok 2 Pelaku Jambret yang Viral di Manado Sulawesi Utara, Rampas Handphone Siswi SMA

Informasi ini disampaikan Eki Riswandiyah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKB) Kabupaten Sumedang dalam program Government Talk Tribun Jabar, Senin (23/1/2022).

Tema talk show mengangkat isu “Melanjutkan Sekolah Bagi Anak Yang Menikah Dini Di Sumedang.”

Menurut Eki Riswandiyah, merujuk pada Pasal 28 dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak asasi manusia,

anak berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasarnya, pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan.

Adapun langkah untuk antisipasi hal tersebut, DPPKB melakukan banyak komunikasi dan kolaborasi dengan beberapa elemen, seperti Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, dan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved