Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Utang Cina: Menakar Jebakan

Tentunya dua indikasi tersebut di atas semakin memperkuat asumsi bahwa debt trap benarlah bukan wacana saja, melainkan memang sungguh terjadi.

Editor: Aldi Ponge
Yohanis Elia Sugianto
Yohanis Elia Sugianto, Mahasiswa Pasca Sarjana Filsafat STF Driyarkara 

Penulis Adalah Yohanis Elia Sugianto, Mahasiswa Pasca Sarjana Filsafat STF Driyarkara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut lanjutan tulisan Utang Cina: Jebakan?

Menakar Jebakan Utang

Tentunya dua indikasi tersebut di atas semakin memperkuat asumsi bahwa debt trap benarlah bukan wacana saja, melainkan memang sungguh terjadi. Kendati demikian, bagi Cheng, tanpa melihat sejarah keuangan pembangunan luar negeri China, kesimpulan demikian kiranya terlalu sederhana (Darren Cheong 9).

Alasannya adalah meskipun suku bunga pinjaman China tinggi namun masih tidak mungkin dianggap
sebagai bagian dari strategi perangkap utang. Alasannya adalah terhadap semua pinjaman yang diberikan oleh China, tidak disertai dengan jaminan atas asset apapun atau memberikan jaminan kedaulatan atas asset yang dimiliki. Padahal idealnya adalah harusnya dalam menerima pinjaman, penjamin haruslah menjaminkan beberapa bentuk asset, pendapatan masa depan ataupun ekspor komoditas yang dapat disita jika gagal bayar.

Cheng bahkan mempertegas kenyataan itu dengan memberi contoh misalnya proyek kereta api China – Laos senilai $3,63 miliar dimana terhadap pinjaman sebagai utang ini, Pemerintah Laos tidak menjanjikan asset apapun, selain jaminan bagi hasil dari tambang bauksit dan kalium.

Contoh lain juga misalnya Proyek Jalur Pipa Gas Myanmar – Tiongkok senilai $724 juta dengan jaminan bagi hasil atas pendapatan dari proyek tersebut di masa depan (Darren Cheong 10). Kenyataan ini mau – tak mau pantaslah meruntuhkan semua dugaan debt trap atas pinjaman yang diberikan oleh China, baik dalam bentuk utang atau bantuan, karena semua proyek tersebut berpotensi terkena masalah yang bisa mengakibatkan pinjaman yang diberikan China mengalami gagal bayar. Bahkan atas masalah tersebut, upaya restrukturisasi utang pun telah diusahakan dengan pengambil alihan asset sebagai jalan ketika pembayaran pinjaman tiba pada jatuh tempo.

Dalam nada serupa, Deborah Brautigam dan Meg Rithmire pun atas penelitian terhadap proyek di Hambantota, menemukan bahwa pinjaman China bukanlah sumber masalah keuangan negara, karena Sri Lanka memiliki hutang yang lebih besar pada Jepang, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia; besaran utang China adalah 5 persen dari total utang pada tiga lembaga tersebut (Brautigam dan Rihmire 2021). Selain itu, khusus tentang proyek jembatan di Hambantota, awalnya kepada Amerika Serikat dan Indialah proyek tersebut ditawarkan oleh Sri Lanka. Namun tawaran tersebut lantas ditolak. Penolakan tersebut lantas membuka peluang bagi lobi China dan akhirnya tender dimenangkan oleh China (Brautigam dan Rihmire 2021).

Kesimpulan

Kendati tujuan dari sebuah kerja sama adalah tercapainya kebaikan bersama, hal yang kiranya naif bila ditekankan tuk harus ada dalamnya adalah sebuah keharusan dimana satu pihak haruslah menderita demi pihak lain. Apalagi dalam konteks perekonomian, kesejahteraan juga keamanan sebuah negara, dimana kehidupan orang banyak terletak dalamnya, kerja sama kiranya tak dapatlah dilakukan dalam sebuah
keharusan untuk ‘memberi segalanya demi kepentingan negara lain’ mengingat ada kehidupan yang lantas dapat terkorbankan karenanya.

BRI sebagai sebuah insiatif juga ajakan untuk bersama mewujudkan konektivitas antar negara dengan tujuan menciptakan kerja sama demi peningkatan asas hidup orang banyak, adalah hal yang patut diterima sebagai contoh yang baik dalam konteks pemaknaan atas globalisasi. Globalisasi dalam artian menciptakan konektivitas tak terbatas satu terhadap yang lain sebagai hal yang lewatnya elaborasi atas usaha menciptakan kesejahteraan dapatlah dilakukan bersama.

Dalam konteks tersebut, sejauh ini China lewat BRI lewat pinjaman-pinjaman yang diberikan, memungkinkan negara-negara yang terlibat dalamnya turut serta dalam inovasi atas ragam sektor perekonomian. Pinjaman diberi dengan menempatkan kemajuan sektor perekonomian sebagai prioritas utama. Konsekwensi tak terhindarkan dari padanya, tentunya adalah
sebuah keharusan untuk mengikat negara-negara yang dibantu pada sebuah kewajiban untuk membayar pinjaman yang telah diterima. Ini adalah sebuah hal yang normal dan telah dipraktekkan lama, bahkan oleh

Lembaga pemberi pinjaman internasional lainnya, semisal Bank Dunia. Selain itu, sebagai wujud usaha China untuk dapat memberikan skema pinjaman yang lebih baik lagi dengan mereformasi persyaratan pinjaman BRI untuk mengatasi masalah internasional dan domestik. Ning Jizhe selaku Wakil Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional bahkan telah menegaskan bahwa penanganan atas masalah utang dan upaya dalam memfasilitasi kerja sama internasional akan dilakukan dalam cara-cara yang ‘objektif dan rasional’.

Xi Jinping pun dalam nada yang sama turut menegaskan pula bahwa semua upaya akan dilakukan agar resiko pembiayaan dapatlah diminimalisir guna memungkinkan penyesuaian suku bunga, kemiskinan boleh dituntaskan dan polusi pun boleh dikurangi (Dylan Grestel 13). Wujud nyata dari hal ini adalah pengeluaran BRI mulai diusahakan agar tidak boros, sebagaimana nampak dari menurunnya jumlah kontrak yang ditandatangani.

China juga telah bekerja sama dengan IMF, semisal menempatkan pengambilan keputusan BRI di bawah satu badan tunggal (hinhuanet.com 2018), pembukaan Pusat Pengembangan Kapasitas China-IMF guna melatih pada pejabat untuk semakin mampu memberi dukungan positif pada BRI. Pelatihan ini bahkan didanai sendiri oleh China Charles Clover 2018).

Halaman
12
Tags
utang
Cina
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved