Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Utang Cina: Jebakan?

Untuk pertama kalinya BRI diperkenalkan oleh Xi Jinping pada saat kunjungannya ke Kazakhstan dalam pidatonya di Universitas Nazaarbayev pada 7 Septemb

Editor: Aldi Ponge
Yohanis Elia Sugianto
Yohanis Elia Sugianto, Mahasiswa Pasca Sarjana Filsafat STF Driyarkara 

Antonio Guterres selaku Sekjen PBB dan Peter Thomsen selaku ketua UNGA (hmj-hi.umm.ac.id). BRI dan Pemberian Pinjaman Memang adalah hal yang sulit dalam menjelaskan mekanisme pembiayaan China
dalam BRI karena China dikenal sangat tertutup tentang rincian perkembangan pembiayaan luar negeri. Maka tidaklah mengherankan bahwasanya kendati BRI telah berjalan dalam waktu cukup lama, hingga kini masih saja dicurigai sebagai alat untuk menempatkan negara-negara lain dalam jebakan utang. Solusi yang kiranya dapat diusahakan atas masalah ini, adalah penelusuran terhadap portfolio pembiayaan pembangunan China dengan berdasar pada kumpulan data GCDF dengan menggunakan metode: tracking Underreported Financial Flows (TUFF).

Metode ini diterapkan dengan cara mensintesis secara sistematis data-data yang memuat rincian proyek-proyek pembangunan luar negeri China. Data-data ini diperoleh dari empat sumber:
1) Dokumentasi yang tak disunting oleh berbagai embaga di China,
2) Informasi
dari sistem manajemen informasi bantuan Departemen Pemerintah negara penerima bantuan,
3) Penelitian lapangan dan
4 ) Laporan media berbahasa Inggris (Darren Cheong 4).

Berdasar data-data tersebut, analisis kemudian dibuat dengan menggunakan perbandingan terhadap standar pinjaman pembiayaan pembangunan internasional, dimana pembiayaan pembangunan umumnya dikategorikan atas dua cara: Official Development Assistance (ODA) yang dianggap sebagai bantuan dan Other Official Flaws (OOF) yang dianggap sebagai utang (Darren Cheong 4). Dari sana ditemukanlah bahwa
rasio bantuan terhadap utang adalah 1:5. Ini berarti dalam setiap $1 bantuan yang diberikan China, disertai utang sebesar $5 (Darren Cheong 5).

Kesan awal atas hal ini bahwa benarlah memang apa yang disebut sebagai debt trap China. Namun, guna
semakin memperjelas kenyataan ini, Cheong mengajak kita untuk juga turut melihat syarat arus pembangunan di China yang mencakup dalamnya suku bunga, masa tenggang dan masa jatuh tempo guna menakar pinjaman pembangunan China dibandingkan dengan pemberi pinjaman Internasional: Bank Dunia.

Bila dibandingkan dengan Bank Dunia, pemberian bantuan senantiasa dalam syarat yang lunak. Selain itu, kepada negara-negara berpenghasilan menengah, lewat World Bank’s International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) pinjaman diberikan kendati tidak memenuhi syarat pendanaan oleh International Development Association (IDA).

Struktur ini dimana dalamnya dibuat pemisahan atas pinjaman yang dibiayai utang dan pinjaman yang dibiayai bantuan memiliki kemiripan dengan program keuangan pembangunan China (Darren Cheong 6). Jika kemiripan ini diterapkan dalam perhitungan jangka waktu pinjaman dengan berpatokan pada suku bunga, masa tenggang dan periode jatuh tempo, maka dapatlah ditemukan bahwa tingkat bunga untuk pinjaman sebagai utang adalah 3,6 persen sementara pinjaman sebagai bantuan memiliki tingkat bunga 3,2 persen. Suku bunga tersebut bila dibangdingkan dengan yang diberikan oleh Bank Dunia, maka untuk pinjaman sebagai bantuan, suku bunga China lebih tinggi 1,5 persen sementara untuk pinjaman sebagai utang, suku bunga China lebih tinggi 0,8 persen (Darren Cheong 7).

Menakar Jebakan Utang

Tentunya dua indikasi tersebut di atas semakin memperkuat asumsi bahwa debt trap benarlah bukan wacana saja, melainkan memang sungguh terjadi. Kendati demikian, bagi Cheng, tanpa melihat sejarah keuangan pembangunan luar negeri China, kesimpulan demikian kiranya terlalu sederhana (Darren Cheong 9). Alasannya adalah meskipun suku bunga pinjaman China tinggi namun masih tidak mungkin dianggap
sebagai bagian dari strategi perangkap utang. Alasannya adalah terhadap semua pinjaman yang diberikan oleh China, tidak disertai dengan jaminan atas asset apapun atau memberikan jaminan kedaulatan atas asset yang dimiliki. Padahal idealnya adalah harusnya dalam menerima pinjaman, penjamin haruslah menjaminkan beberapa bentuk asset, pendapatan masa depan ataupun ekspor komoditas yang dapat disita jika gagal bayar.

Lanjutan Artikel ini:  Utang Cina: Menakar Jebakan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved