Sulawesi Utara
Nama VAP Kembali Disebut di Sidang Kasus Dana Covid-19 di Minut, GTI Sulut Minta Polda Usut Tuntas
Nama mantan Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali disebut dalam sidang putusan korupsi dana Covid-19
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Sambil menangis, Johana Manua mengaku jika dirinya memang lalai dalam melaksanakan pengawasan anggaran Covid-19 Kabupaten Minut.
"Saya memang lalai dalam melakukan pengawasan. Tapi tolong berikan saya keringanan hukuman," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Johana Manua yakni Paul Mamusu menggatakan jika kliennya sudah mengakui perbuatannya.
Tapi ia keberatan dengan pasal tuntutan yang disampaikan oleh JPU dalam sidang beberapa hari lalu.
"Kami berharap agar hakim dan JPU masih menggunakan hatinya untuk memutuskan hukuman bagi klien saya," kata dia.
Apalagi, kata dia, saat ini kliennya masih menjadi tulang punggung keluarga.
"Ia juga sudah mengaku bersalah," kata dia.
Terdakwa Johana Manua diketahui dituntut 18 tahun penjara.
Ia terlibat dalam kasus korupsi Covid-19 Minut.
Kasus ini ditangani oleh Polda Sulut.
Ada tiga tersangka yang saat ini sudah menjalani persidangan.
Baca juga: Ricky Rizal Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Kaget Dengar Pengakuan Ferdy Sambo
Baca juga: Wakil Bupati Bolsel Sulawesi Utara Hadiri Acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023