Opini
Hari Toleransi Internasional dan Dasar Struktural Intoleransi di Indonesia
Perayaan ini ditetapkan agar terciptanya kesadaran bersama untuk menghargai perbedaan budaya, ras, etnis maupun agama yang sangat beragam di dunia ini
Oleh: Rohit Mahatir Manese
Dosen IAIN Manado
TANGGAL 16 November 2022 lalu, warga dunia memperingati hari toleransi internasional.
Peringatan dan perayaan hari toleransi internasional merupakan ketetapan yang dihasilkan oleh badan pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan PBB (UNESCO).
Ketetapan tersebut dideklarasikan oleh UNESCO tahun 1995. Persekutuan Bangsa-Bangsa atau PBB kemudian menyambut baik deklarasi ini, setahun setelah deklarasi UNESCO, PBB mengundang seluruh negara yang tergabung di dalamnya untuk merayakan Tolerance International Day.
Latar belakang hari intoleransi internasional didasari pada banyaknya kasus penolakan terhadap ekspresi perbedaan sehinggga melahirkan diskriminasi, konflik dan polarisasi di berbagai belahan dunia.
Perayaan ini ditetapkan agar terciptanya kesadaran bersama untuk menghargai perbedaan budaya, ras, etnis maupun agama yang sangat beragam di dunia ini.
Baca juga: Surat Keterangan Miskin Diduga Abal-abal Beredar di Manado Sulawesi Utara
Hari toleransi internasional juga merupakan sebuah momen di mana toleransi merupakan penghormatan hak asasi manusia.
Sebagai bagian dari warga dunia, hari intoleransi internasional juga diperingati di Indonesia, di media sosial banyak dijumpai poster-poster ucapan selamat atas peristiwa setahun sekali ini.
Saya mengartikan bahwa di Indonesia toleransi masih menjadi harapan kolektif untuk diwujudkan secara terus-menerus. Karena dengan toleransi perbedaan bisa diterima bahkan warga turut berpatisipasi dan melakukan emansipasi di dalamnya.
Akan tetapi, ada tantangan bersama yang terus dihadapi oleh bangsa Indonesia tantangan tersebut bernama intoleransi.
Intoleransi merupakan sebuah gagasan dan sikap penolakan terhadap perbedaan yang berujung pada kekerasan dan konflik kemanusiaan.
Intoleransi lawan dari toleransi itu sendiri dan di Indonesia dari waktu ke waktu terus terjadi.
Karena terjadi terus menerus, sulit untuk memprediksi kapan ia bisa diminimalisir atau bahkan selesai.
Intoleransi semacam telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, faktanya adalah pada 1 Mei 2022 tepatnya malam perayaan Idulfitri di Desa Mareje, Kecamatan Lembara, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat telah terjadi penyerangan dan pembakaran rumah milik warga Buddha.
Meski tidak ada korban jiwa, namun penyerangan yang dilakukan oleh massa ini, mengakibatkan enam rumah hangus terbakar dan membuat warga Buddha harus mengungsi.