Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Lukas Enembe

Lukas Enembe Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polri Siapkan 1.800 Personel Siap Bantu KPK

KPK mendapat dukungan dari Kepolisian dalam penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah mangkir dua kali

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polri Siapkan 1.800 Personel Siap Bantu KPK Soal Gubernur Papua Lukas Enembe 

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved