Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Lukas Enembe

Lukas Enembe Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polri Siapkan 1.800 Personel Siap Bantu KPK

KPK mendapat dukungan dari Kepolisian dalam penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah mangkir dua kali

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polri Siapkan 1.800 Personel Siap Bantu KPK Soal Gubernur Papua Lukas Enembe 

"Intinya beliau masih minta waktu karena syok, stres dengan penetapan status tersangka. Memang ada sakit sebelumnya, tapi sakitnya itu separah apa yang mengakibatkan tidak hadir, itu perlu diperiksa," kata Ghufron kepada awak media.

Ghufron mengatakan banyak pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Namun, semua pihak yang dipanggil selalu hadir, hanya Lukas Enembe yang kerap mangkir.

"Kita memanggil banyak orang, bukan Pak Lukas saja, tapi yang tidak hadir Pak Lukas saja," katanya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Setelah penetapan tersebut, Lukas juga berulang kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit komplikasi yang dideritanya.

Muncul juga aksi unjuk rasa dari pendukung Lukas di Papua yang mendesak KPK membatalkan status tersangka Lukas.

Di sisi lain, muncul juga dorongan dari pemerintah agar Lukas menaati proses hukum yang berjalan.

Selain itu muncul juga desakan dari masyarakat agar KPK menjemput paksa Lukas dari kediamannya di Papua.

Belum Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan masih dalam perawatan terkait kondisi kesehatannya.

Lukas Enembe mengaku belum bisa banyak bicara.

Keterangan tersebut disampaikan Lukas Enembe kepada perwakilan media yang diizinkan bertandang ke kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022).

"Saya masih perawatan, belum bisa banyak bicara," katanya dengan suara berat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved