Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Dhani Choirunnisa Istri Kompol Baiquni, Tak Sengaja Berikan Hard Disk Rekaman CCTV ke Timsus

Dhani Choirunnisa menghampiri personel tim Khusus sambil membawa kotak hard disk eksternal.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Handout
Kompol Baiquni Wibowo, dipecat karena menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkapnya rekaman CCTV lengkap kejadian pembunuhan Brigadir J ternyata melalui kejadian tak terduga.

Bermula saat Timsus Polri menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo.

Tak terduga sang istri tak sengaja memberikan hard disk yang berisi rekaman pembunuhan Brigadir J, saat Timsus sudah akan pulang.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dalam Kasus Brigadir J, Bantu Ferdy Sambo

Dhani Choirunnisa, Kompol Baiquni Wibowo dan Ferdy Sambo - Dhani istri Kompol Baiquni Wibowo membantu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Dhani Choirunnisa, Kompol Baiquni Wibowo dan Ferdy Sambo - Dhani istri Kompol Baiquni Wibowo membantu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Medan/ Polri TV/ Tribunnews)

Satu di antara barang bukti yang kemudian membongkar skenario Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J adalah ditemukannya bukti CCTV di pos pengamanan rumah dinas Ferdy Sambo.

Ternyata, CCTV yang merupakan barang bukti kunci kasus Brigadir J ini tanpa disadari telah diserahkan oleh isti Kompol Baiquni Wibowo yang bernama Dhani Choirunnisa

Penyidik pun terperangah.

Sekadar diketahui, Kompol Baiquni Wibowo adalah bawahan Ferdy Sambo yang kini telah dipecat karena terlibat kasus Obstruction of Justice kasus Brigadir J.

Baca juga: Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Polisi yang Dipecat Terkait Obstruction of Justice, Korban Ferdy Sambo

Simak video terkait :

Kompol Baiquni Wibowo sebelumnya adalah PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi menyebutkan, Kompol Baiquni mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.

Hendra adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam, bos para polisi ini.

Baca juga: Baru Terungkap Peran Penting Kompol Baiquni Wibowo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Dipecat

Dikutip dari Gridhot yang melansir dari pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.

Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu ke Ferdy Sambo, Chuck mengaku menontonnya bersama Baiquni Wibowo dan Arif Rachman serta Agus Nurpatria.

Chuck dan Baiquni juga merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved