Brigadir J Tewas
Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Polisi yang Dipecat Terkait Obstruction of Justice, Korban Ferdy Sambo
Kompol Baiquni Wibowo diketahui pernah menjabat sebagai Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok dan profil Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat dari Polri terkait Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nama Kompol Baiquni Wibowo menjadi banyak diperbincangakan setelah menjalani sidang kode etik pada Jumat (2/9/2022) dan diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kompol Baiquni Wibowo diketahui pernah menjabat sebagai Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Berani Ambil Foto Jenazah Brigadir J Usai Dihabisi, Ada Banyak Foto
Ia merupakan lulusan Akpol pada 2006 lalu dan pernah bergabung di Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kompol Baiquni Wibowo adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Baiquni Wibowo telah menjalani sidang kode etik pada Jumat (2/9/2022).
Polri lalu melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquni Wibowo yang melakukan tindak pidana Obstruction of Justice.
Kadiv Humas Pori, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Kompol Baiquni Wibowo melakukan perbuatan tercela dan sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," ujarnya, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Mengenai putusan sidang kode etik tersebut, Kompol Baiquni Wibowo mengajukan banding.
"Yang bersangkutan mengajukan banding itu hak yang bersangkutan."
"Dari fakta-fakta persidangan, pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi sudah diuji oleh komisi sidang kode etik bulat keputusannya (PTDH)," terang Dedi.
Profil Kompol Baiquni Wibowo
Dikutip dari Surya.co.id, Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006.