Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Daftar Kasus Menonjol di Sulawesi Utara yang Diungkap dan Diproses Polda Sulut

Inilah daftar kasus menonjol di Sulawesi Utara yang telah diungkap dan diproses oleh Polda Sulut. Dari kasus tambang ilegal, hingga kasus narkoba. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir. 

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa screenshot percakapan di aplikasi WhatsApp, satu lembar kwitansi penyerahan uang, satu lembar surat perjanjian pembelian arisan, tiga unit Iphone 11, serta rekening koran milik tersangka.

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 45A ayat (1) Sub pasal 28 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

8. Ungkap Kasus Meninggalnya Siswa di Kotamobagu

Peristiwa meninggalnya siswa SMP di kota Kotamobagu diungkap dan diseriusi oleh aparat kepolisian.

Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan permintaan keterangan kepada beberapa pelajar yang diduga mengetahui kasus penganiayaan di sekolah tersebut.

Diantaranya dari pihak sekolah, guru, wali kelas, dan dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang pelajar.

9. Beri Semangat Kepada Korban Bencana Abrasi Pantai di Minsel.

Polda Sulut dalam hal ini Polres Minsel mengadakan program 'Trauma Healing' di lokasi pengungsian warga korban bencana alam, Kantor Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, Kab. Minsel, pada Selasa (21/06/2022).

Trauma Healing dilaksanakan oleh personel Polwan (Polisi Wanita) Polres Minsel, Polda Sulut, bekerjasama dengan Dinas PP dan PA Pemkab Minsel, mengunjungi para anak-anak korban bencana alam, memberikan hiburan dan motivasi serta pemulihan mental, psikologis untuk tetap semangat.

Anak-anak korban bencana alam disapa oleh petugas, berdiskusi mendengarkan cerita dan keluhan serta diadakan acara hiburan dirangkaikan dengan pemberian susu instan dan makanan ringan.

10. Sebanyak 5204 Pelanggar terjaring di Operasi Patuh Samrat.

Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Polres menjaring 5.204 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sekitar 19 persen di antaranya diberikan sanksi tilang.

Operasi Patuh Samrat 2022 telah berlangsung sejak 13 Juni 2022. Selama operasi, 4.362 pelanggar atau 81 persen diberikan sanksi teguran.

Kemudian 842 pelanggar atau 19 persen dikenai sanksi tilang.
Dalam Operasi Patuh Samrat 2022, petugas melaksanakan kegiatan terkait pengendalian COVID-19.

Petugas langsung menegur pelanggar protokol kesehatan. Juga membagikan masker, sosialisasi protokol kesehatan dan bakti sosial.

Operasi patuh ini, diharapkan masyarakat makin sadar dan patuh dalam berlalu lintas.

Dinilai Sudah Laksanakan Tugas dengan Sangat Baik

Kepolisian dinilai sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sangat baik.

Hal tersebut terbukti dari Hasil Litbang Kompas dengan hasil riset bertajuk “Apresiasi dan Tantangan bagi Polri” pada Senin (4/7/2022).

Dalam riset itu ada 67,1 persen responden yang menyatakan Polri di tingkat Polda, Polres, dan Polsek, sudah menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara baik dan 17,6 persen lainnya menyatakan sangat baik.

Di Polda Sulawesi Utara, kurang lebih satu tahun, Irjen Pol Mulyatno berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik.

Bahkan tak segan-segan para pelaku langsung diringkus dan diproses hukum. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved