Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Daftar Kasus Menonjol di Sulawesi Utara yang Diungkap dan Diproses Polda Sulut

Inilah daftar kasus menonjol di Sulawesi Utara yang telah diungkap dan diproses oleh Polda Sulut. Dari kasus tambang ilegal, hingga kasus narkoba. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah daftar kasus menonjol di Sulawesi Utara yang telah diungkap dan diproses oleh Polda Sulut

Dari kasus tambang ilegal, hingga kasus narkoba. 

Berikut daftar dan penjelasan singkat.

1. Tambang Ilegal

Pada bulan November tahun 2021, Polda Sulut menyampaikan sudah menangani 14 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ditreskrimsus Polda Sulut dan Balai Gakum LHK, Lakukan Operasi Penertiban Pertambangan.
Ditreskrimsus Polda Sulut dan Balai Gakum LHK, Lakukan Operasi Penertiban Pertambangan. (Istimewa)

Polda Sulut juga menyita beberapa alat sebagai barang bukti yang diduga digunakan para tersangka untuk melakukan aktivitas PETI.

Selain itu juga telah disita beberapa alat berat atau ekskavator.

2. Empat Kasus Pelecehan

Pada bulan Januari 2022 ini Polresta Manado berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap perempuan dibawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado.

Dasar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut adalah adanya empat Laporan Polisi di SPKT Polresta Manado yang dilaporkan pada Januari 2022.

Dalam kasus tersebut ada empat orang pria dewasa. Masing-masing berinisial FS (39), warga Tuminting, Manado; AK (55), warga Pineleng Dua, Minahasa; HP (39), warga Tateli, Minahasa; dan IP (39), warga Tuminting, Manado.

Untuk terlapor FS korbannya CM (8), warga Manado; kemudian AK korbannya PL (10), warga Minahasa; HP korbannya FP (14), warga Minahasa, dan IP korbannya FK (13), warga Manado.

3. Korupsi Dana Covid-19 di Minahasa Utara.

Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penanganan dampak ekonomi COVID-19 pada Sekretariat Daerah dan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.

Tiga orang sudah ditetapkan tersangka yaitu YNM, MMO dan SE.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved