Berita Bitung
TPP Bakal Dicairkan, ASN Bitung ini Sebut Uangnya Dipakai Bayar Angsuran dan Biaya Sekolah Anak
Tambahan penghasilan pegawai (TPP), untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bitung bakal dibayarkan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Kabar baik. Tambahan penghasilan pegawai (TPP), untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bitung bakal dibayarkan.
Hal ini menyusul surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah.
Nomor 900/4127/keuda tertanggal 8 Maret tahun 2022, tentang persetujuan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara tahun anggaran 2022.
Di tandatangani oleh Plt Direktur jenderal bina keuangan daerah yakni dr. Drs. A. Fatoni, MSi.
Kemudian pada hari Kamis (10/3/2022), dilantik alias di definitifkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berserta empat pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (10/3/2022).
Adapun pejabat yang dilantik tersebut di antaranya Suhajar Diantaranya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda).
Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sugeng Hariyono menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Teguh Setyabudi yang menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
“Pemerintah kota Bitung mengucapkan selamat dan sukses atas di lantiknya DR Drs. Agus Fathoni,Msi sebagai direktur jenderal bina keuangan daerah kementerian dalam negeri,” tulis Maurits Mantiri Wali kota Bitung dan Hengky Honandar Wakil walikota Bitung, Kamis (10/3/2022).
ASN yang menantikan kabar ini, mengaku sangat bahagia dan senang TPP yang sudah dua bulan belum dibayarkan akhir akan dibayarkan.
“Ketika TPP cair, yang pertama akan dilakukan adalah membayar anggsuran kredit dan memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tutur seorang ASN laki-laki dan perempuan yang meminta identitasnya di rahasiakan, Kamis (10/3/2022).
Lanjut dua ASN yang satu bertugas di satu diantara organisasi perangkat daerah (OPD), yang kantornya ada di kompleks perkantoran walikota dan di perkantoran Samsat Manembo-Nembo.
Jika TPP yang akan cair nanti, ada kelebihan akan di tabung untuk biaya sekolah anak.
Kebahagiaan terus terpancar dari kedua ASN ini, ketika memperlihatkan surat Nomor 900/4127/keuda tertanggal 8 Maret tahun 2022, tentang persetujuan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara tahun anggaran 2022.
Ditujukan kepada Wali kota Bitung.
Menurut keduanya, uang yang bersumber dari TPP tersebut merupakan harapan terakhir para PNS, khususnya mereka sudah menggadaikan gaji di bank.
“Kami juga berterimakasih tak terhingga kepada Walikota dan Wakil Walikota yang sudah sangat memperhatikan kami para PNS,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kota Bitung hingga Kamis (10/3/2022) satu-satunya daerah di Provinsi Sulawsi Utara yang sudah mendapatkan rekomendasi pembayaran TPP.
Setelah sekian lama dalam penantian akhirnya di setujui menteri dalam negeri.
Wali kota Bitung Maurits Mantiri menegaskan bahwa segera merealisasikan pembayaran TPP kepada ASN di lingkungan pemerintah kota Bitung.
“Akhirnya, semua terjawab setelah adanya persetujuan mendagri terhadap pemberian TPP ASN tahun 2022.
Kami Maurits Hengky langsung menginstruksikan kepala badan keuangan dan asset daerah untuk segera proses realisasi pembayaraannya,” kata Maurits Mantiri Wali kota Bitung, Kamis (10/3/2022).
Untuk diketahui bersama bahwa, tambahan penghasilan pegawai itu bukan hak dari ASN.
Artinya kepala daerah dapat memberikan TPP ASN tersebut disaat pemerintah pusat dalam hal ini menteri dalam negeri memberikan persetujuan.
Pemerintah daerah tidak dapat merealisasikan hal tersebut jika persetujuan mendagri belum dikeluarkan.
Dan pemerintah kota Bitung tidak ada istilah menahan TPP seperti info - info yang sempat beredar.
“Ingat standar pengelolaan keuangan dikota bitung saat ini sudah sangat baik sehingga segala sesuatu harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan.
Perlu juga disampaikan bahwa pemerintah kota Bitung mendapatkan persetujuan dari kemendagri ditahap pertama, artinya masih banyak daerah yang masih berjuang utk mendapatkan persetujuan mendagri tersebut,” jelasnya.
Kepala badan Keuangan dan Aset daerah Frangky Sondakh segera menindaklanjuti instruksi walikota Bitung untuk segera merealisasikan pembayaran TPP tersebut.
“Dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dijelaskan bahwa pemberian TPP ASN diatur dengan peraturan pemerintah, jika peraturan pemerintah tersebut belum ada maka pemberian TPP harus mendapatkan persetujuan menteri dalam negeri setelah mendapatkan rekomendasi dari menteri keuangan,” kata Frangky Sondakh.
Lanjutnya menerangkan untuk mendapatkan persetujuan pemberian TPP tahun 2022 ini ada beberapa tahapannya.
Pertama harus ada persetujuan biro organisasi kemendagri terkait validasi atas distribusi TPP ASN, setelah itu disampaikan kepada dirjen keuangan daerah, setelah itu masing - masing pemda termasuk menyampaikan permohonan persetujuan TPP ASN tersebut melalui aplikasi SIPD.
Apabila sudah lengkap, dirjen keuangan daerah menyampaikan semua data kepada dirjen perimbangan keuangan kementerian keuangan untuk diverifikasi apakah sudah sesuai atau tidak.
Dan terakhir hasilnya adalah rekomendasi dari kementerian keuangan ke kementerian dalam negeri, setelah semua tahapan itu dilalui maka kementerian dalam negeri memberikan persetujuannya kepada masing masing daerah salah satunya pemerintah kota Bitung.
Itu secara umum gambaran bagaimana mendapatkan persetujuan TPP.(crz)
Baca juga: Barbie Kumalasari Pilu Jadi Korban Penjambretan, Alami Luka di Leher, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Anggota TNI yang Melaju Kecepatan Tinggi
Baca juga: Jadwal Pelayaran Kapal Dari dan Menuju Kabupaten Sitaro, Jumat 11 Maret 2022