Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Anggota TNI yang Melaju Kecepatan Tinggi
Terjadi kecelakaan maut di Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku pada Selasa malam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku pada Selasa malam.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Sosok Affiliator yang Punya Dana Hampir Rp 1 T, Vincent Raditya Jadi Bidikan
Baca juga: 30 Nama Masuk Nominasi Calon W/KI Sinode GMIM, Istri Kepala Daerah Bersaing Ketat, Berikut Daftarnya
Baca juga: Sri Mulyani Senang Jika Ada yang Pamer Harta di Medsos, Petugas Pajak Langsung Datang

Seorang anggota TNI, bernama Sutrisno Pally, menabrak Rajab Arey (55), seorang petani asal Desa Fatolo hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, pada Selasa (8/3/2022) malam.
Diketahui saat kejadian, Sutrisno Pally sedang mengendarai Mobil Toyota Avanza, sedangkan Rajab Arey mengendarai motor.
Akibatnya, Rajab Arey tewas di lokasi kejadian akibat luka parah di sekujur tubuhnya.
Kasat Lantas Polres Seram Bagian Timur, AKP Syarifuddin mengatakan, kecelakaan bermula saat korban sedang mengendarai motor dari arah Desa Bula Air menuju Desa Tansi Ambon.
Pada saat yang bersamaan, datang mobil Avanza yang dikemudikan Sutrisno dari arah berlawanan.
Mobil tersebut disebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya keluar jalur dan menabrak korban.
"Saudara Sutrisno tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak kendaraan SMRD yang dikendarai Rajab Arey," kata Syarifuddin kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Polisi yang mendapat informasi tentang kecelakaan itu langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD setempat.
Polisi juga mengamankan sepeda motor dan mobil Avanza yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.
Dilimpahkan ke Denpom AD
Saat ini, pihak kepolisian telah menyerahkan penanganan kasus itu ke Denpom AD Masohi.
Hal itu setelah pihak Satlantas Polres setempat melimpahkan kasus itu ke Koramil 1502-09 Bula pada Rabu (9/3/2022) sore.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Denpom AD Masohi, kita juga sudah koordinasi dengan Danramil Bula,” kata Syarifudin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com