Berita Nasional
Segini Estimasi Kenaikan UMP 2022, Tiga Provinsi Paling Tinggi
Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) menyebut estimasi terbaru upah minimum tahun 2022 akan naik sebesar 1,09 persen.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kenaikan upah menjadi impian bagi hampir semua buruh di Indonesia, apalagi memasuki awal tahun baru.
Memang kebanyakan daerah selalu menaikkan upah, diputuskan bersama dewan pengupah.
Tahun 2022 diprediksi upah mengalami kenaikan, namun tak terlalu signifikan.
Baca juga: APINDO Sulut Minta UMP 2022 Tidak Dinaikkan, Ini Alasannya

Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) menyebut estimasi terbaru upah minimum tahun 2022 akan naik sebesar 1,09 persen.
Kenaikan upah minimum, berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang telah dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Depenas, Adi Mahfud.
"Kenaikan rata-rata upah minimum 2022 di 1,09 persen," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca juga: Hitung-Hitungan Formula UMP 2022, Upah Pekerja Sulut Kemungkinan Tetap Rp 3,3 Juta
Ia mengatakan, para kepala daerah harus mengikuti acuan kenaikan upah minimum tersebut.
Selain itu, para pengusaha juga harus mematuhi kenaikan upah minimum tersebut.
Bila ada perusahaan yang tidak mampu menaikkan upah minimum lantaran masih merugi, maka harus ada dialog antar pekerja dengan pemberi kerja.
Tanktop tersebut dipadukannya dengan kain yang dililitkan ke tubuhnya.
Baca juga: UMP Sulut 2022, Buruh Tuntut Kenaikan, Pengusaha Ingin UMP Tetap
"Jadi (perusahaan) harus dibuktikan laporan keuangan selama dua tahun berturut-turut tidak bisa membayar dengan gaji tinggi karena masih belum ada keuntungan," ucap Adi.
Sementara itu, perkiraan besaran upah minimum 2022 bisa diakses publik melalui kalkulator simulasi penghitungan upah minimum 2022 di kalkulator Wagepedia.
Anda dapat mengakses situs http://wagepedia.kemnaker.go.id/.
Dewan Pengupahan Nasional
upah minimum tahun 2022
Pertumbuhan Ekonomi
Badan Pusat Statistik
Para Pengusaha
POTRET Gagahnya 5 Jenderal Bintang Empat TNI-Polri Lakon Wayang Orang 'Pandawa Boyong' |
![]() |
---|
Keuntungan Penggunaan Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Ternyata Bisa Untuk Bayar Tol dan Parkir |
![]() |
---|
Daftar 80 Pinjol Ilegal yang Baru Ditutup Pemerintah, Ketua SWI: Masyarakat Terus Waspada |
![]() |
---|
Pemerintah Terbitkan Perpu Omnibus Law UU Cipta Kerja, YLBHI: Kudeta Atas Konstitusi |
![]() |
---|
Berlaku Tahun 2022, Ini Cara Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP |
![]() |
---|