Berita Sulut
APINDO Sulut Minta UMP 2022 Tidak Dinaikkan, Ini Alasannya
Menurut Nico, kenaikan UMP di Sulut tidak diperlukan karena UMP Sulut sudah dua kali lipat jika dibandingkan daerah-daerah lain khususnya di Jawa.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan agar upah minimum provinsi (UMP) Sulut 2022 tidak naik.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua APINDO Sulut, Nico Lieke (46) ketika dihubungi Tribunmanado.co.id.
Menurut Nico, kenaikan UMP di Sulut tidak diperlukan karena UMP Sulut sudah dua kali lipat jika dibandingkan daerah-daerah lain khususnya di Jawa.
Nico membandingkan UMP Sulut dengan beberapa daerah seperti Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, hingga Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berada di kisaran Rp 1,7 juta-Rp 2,5 juta.
"Yang terjadi justru pekerja-pekerja dari daerah lain khususnya Jawa berbondong-bondong datang ke Sulut karena UMP-nya tinggi. Pekerja asli Sulut bukannya semakin sejahtera justru semakin sengsara," ujar Nico, Senin (15/11/2021).
Ditambah lagi, pekerja yang datang dari luar daerah Sulut diberi fasilitas lebih.
Meski pertumbuhan ekonomi Sulut cukup tinggi yaitu sekitar 2,6 persen, para pengusaha swasta masih harus berjuang karena pendapatan yang minus dibanding sebelum pandemi virus corona (Covid-19).
"Negara juga sudah diberi pilihan untuk lebih banyak menyerap tenaga kerja, bukan menaikkan gaji pegawai yang sudah ada melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 31 Tahun 2020," tambah Nico.
Selain itu Nico berpendapat kenaikan UMP juga akan berdampak pada harga kebutuhan pokok yang ikut naik.
Menurut Nico, yang terpenting justru menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil dibanding menaikkan UMP.
Ditambah lagi, Sulut yang pemasukan utamanya dari sektor pariwisata belum berada dalam kondisi normal.
"Tingkat okupansi kami hanya single digit hingga saat ini," sambung Nico.
Nico juga berpendapat pemerintah harus tegas ingin menyejahterakan pekerja atau hanya ingin membuat pekerja senang.
"Yang terjadi justru influx. Selain itu UMP juga bukan satu-satunya gaji, kan masih ada tunjangan yang lain," pungkas Nico. (*)
• Keberadaan Koperasi dan UMKM di Bitung Tuai Sorotan
• Zikri Daulay Beri Peringatan ke Alvin Faiz Buntut Dihalangi Bertemu Anak: Jangan Main-main Denganku!
• Gempa Kekuatan 6,4 dan 6,3 Guncang Wilayah Ini Secara Beruntun, Ada Korban Tertimpa Tiang Listrik