Tajuk Tamu Tribun Manado
Penerapan Tiga Prinsip Moral Dasar di Masa Pandemi
Protokol kesehatan yang mewajibkan masyarakat untuk ditaati, tentu harus berprinsip keadilan.
Tetapi utilitarianisme mempunyai kekurangan yang fatal yakni ia tidak dapat menjamin keadilan dan hormat terhadap hak-hak asasi manusia dan dengan demikian tidak menjamin martabat manusia.
Dari sini, dapat ditarik beberapa prinsip moral dasar yang sudah dikandung oleh etika tersebut.
Hal inilah yang kemudian dipandang menjadi dasar untuk bisa mengembangkan ke arah yang lebih baik, dengan prinsip moral dasar.
Pertama, prinsip sikap baik. Kesadaran inti utilitarianisme adalah kita hendaknya jangan merugikan siapa saja. Jadi yang dituntut dari kita sebagai dasar hubungan dengan siapa saja adalah sikap baik.
Prinsip sikap baik ini mendasari semua prinsip moral lain karena baru atas dasar tuntutan ini semua tuntutan moral masuk akal. Kalau tidak diandaikan adanya sikap baik, buat apa segala tuntutan moral yang lain?
Situasi kini, kita diwajibkan untuk berjarak dan menjaga jarak satu dengan yang lain, karena pandemi.
Kendati kita wajib untuk berjarak dan bahkan terus menjaga jarak, kita tentu tidak bisa mengabaikan prinsip sikap baik, bahwa dengan menjaga jarak, kita tentu akan lebih aman, dan bukan menjaga jarak karena kita bermusuhan.
Di sisi yang sama, upaya-upaya untuk memerangi virus yang sementara merajalela ini, kita juga diwajibkan untuk menggunakan masker.
Dalam konteks prinsip sikap baik, dengan ‘melindungi’ diri saat menggunakan masker, kita tentu menanamkan sikap baik kepada semua orang, terutama di saat pandemi ini.
Kedua, prinsip keadilan. Prinsip kebaikan (prinsip sikap baik) hanya menegaskan bahwa kita harus berbuat baik kepada siapa saja. Tetapi kemampuan kita untuk berbuat baik terbatas.
Kita tidak boleh memberikan uang yang diperuntukkan untuk pengemis kepada anak-anak. Oleh karena itu, secara logis memang harus ada prinsip tambahan yang menentukan yakni prinsip keadilan.
Melampaui itu, apa sebetulnya yang dimaksud dengan keadilan itu?
Aristoteles mengatakan bahwa hanya orang yang tahu etika (dalam arti tuntutan untuk berlaku dengan baik) dapat belajar etika. Demikian pula orang yang sudah tahu keadilan dapat berbicara soal keadilan.
Percuma kita mendorong orang itu untuk berbuat adil kalau ia tidak tahu tentang keadilan.
Adil pada hakikatnya adalah memberikan kepada siapa saja (apa) yang menjadi haknya.