Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kamar Anggota Dewan Terbakar

Diduga Karena Sakit Hati karena Masalah Pembagian Rumah, Han Bakar Kamar Anggota DPRD Bitung

Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H SIK, menjelaskan peristiwa kebakaran sebuah kamar di lantai dua.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Kolase / Tribun manado / Christian Wayongkere
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mewakili Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H SIK, memberi keterangan terkait kebakaran sebuah kamar di Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian Kota Bitung Provinsi Sulut (kiri). Tim Inafis melakukan olah TKP (kanan) 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H SIK, menjelaskan peristiwa kebakaran sebuah kamar di lantai dua.

Rumah mewah dua lantai berada di Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian Kota Bitung, Provinsi Sulut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/3/2021) malam,

di mana dari laporan yang diterima rumah itu milik Arnold Achmad yang diberikan kepada kedua anaknya Habrianto Achmad dan Tika Achmad.

Baca juga: Setneg RI Kuliahi Sekretariat DPRD se-Sulut, Dikasih Materi Kerapian dan Etika

Baca juga: Kamar di Rumahnya Terbakar, Anggota DPRD Bitung Habrianto Achmad Minta Polisi Usut Tuntas

Baca juga: Masih Bingung Cari Electronik yang Tepat? SHARP Rekomendasikan Produk Berlogo Bintang

Kapolres Bitung melalui Frelly Sumampouw Kasat Reskrim katakan,

dari penelusuran dan indikasi kebakaran sebuah kamar karena kesengajaan.

sejumlah barang bukti yang diamankan tim inafis dan unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Bitung, dari tempat kejadian perkara kebakaran sebuah kamar di rumah mewah milik anggota DPRD Bitung.
sejumlah barang bukti yang diamankan tim inafis dan unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Bitung, dari tempat kejadian perkara kebakaran sebuah kamar di rumah mewah milik anggota DPRD Bitung. (Tribun manado / Christian Wayongkere)

"Ada beberapa barang bukti yang kami temukan, antara lainnya ada bau bensin,

galon yang diduga diisi bensin hingga mendapat keterangan dari saksi yang sempat melihat. Sehingga terindikasi kejadian itu karena pembakaran," kata Frelly Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Video Tanah Kuburan Tiba-tiba Tumbuh Mengembung, Batu Nisan Ikut Naik, Penyebab Masih Misteri

Baca juga: RJ Lino Resmi Pakai Baju Orange, Mantan Dirut Pelindo II Ngaku Senang, 5 Tahun Jadi Tersangka

Baca juga: Masih Ingat Murid Nikahi Guru Cantik? Perjuangan Cinta Anak SMA, Kini Izza & Ammar Dikaruniai Anak

Lanjut Frelly yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Bitung dan Wakatimsus Maleo Polda Sulut,

pihaknya telah mengantoni terduga pelaku laki-laki HA alias Han (40).

Terduga pelaku, kini sudah diamankan di unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Pelecehan Marak, Polda Sulut Minta Warga untuk Berhati-hati Terutama Dalam Bermedsos

Baca juga: Kamar Anggota DPRD Bitung Terbakar, Polisi Amankan Galon, Diduga Tempat Isi Bensin

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 27 Maret 2021, Virgo Ada Masalah Keuangan, Pisces Bersinar Dalam Profesi

Sejumlah keterangan awal yang didapat, bahwa pelaku melakukan itu dengan motif karena sakit hati dengan keluarganya.

Yang mana rumah itu, menurut pelaku tidak bisa dimiliki hanya untuk satu orang saja.

Sehingga merasa sakit hati dan melakukan pembakaran.

Rumah permanen dua lantai milik anggota DPRD Bitung Habrianto Achmad yang diduga dibakar sang kakak pada Kamis malam kemarin.
Rumah permanen dua lantai milik anggota DPRD Bitung Habrianto Achmad yang diduga dibakar sang kakak pada Kamis malam kemarin. (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Baca juga: SOSOK 4 Polisi yang Salah Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel, Nasibnya Kena Sanksi Propam

Baca juga: Sinyal Megawati Soekarnoputri Diganti, Kader PDIP: Kami Tidak Risau Ibu Ketum Sudah Tahu . .

Baca juga: Cerita Rizqi Nabila Ramadhani, Gadis 15 Tahun Diterima di Fakultas Kedokteran, SMP-SMA Hanya 4 Tahun

Atas perbuatan terduga tersangka, untuk awal pihaknya akan menerapkan pasal 187 KUHP

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved