Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Kasus Pelecehan Marak, Polda Sulut Minta Warga untuk Berhati-hati Terutama Dalam Bermedsos

Pihak Polda Sulut mengimbau masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk berhati-hati dan selalu waspada pada saat menggunakan media sosial.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abas. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Maraknya kasus pencabulan yang terjadi di Sulut dengan cara berbagai modus rayuan mendapat perhatian serta penanganan serius dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abas saat dihububungi tribunmamado.co.id, Jumat (26/3/2021).

Sebagai langkah pencegahan Kombes Pol Jules menyampaikan pihak Polda Sulut mengimbau masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk berhati-hati dan selalu waspada pada saat menggunakan media sosial.

"Kejahatan bisa terjadi dimana saja baik di dunia nyata maupun dunia maya (ruang siber). Jadilah netizen (warganet) yang bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Minahasa diketahui telah mengamankan lelaki yang diduga melakukan tindak asusilah terhadap gadis dibawah umur, sebut saja melati.

Penangkapan tersebut dari adanya laporan polisi, bahwa pelaku melakukan tindakan asusila itu lewat akun palsu media sosial, yang memperdaya korban dengan mengaku sebagai seorang dokter dengan menggunakan foto Pria lain yang diunggahnya di medos.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Monigkey SIK melalui Kasubag Humas Iptu Robin Langi mengatakan terduga pelaku sudah diamankan di mako Polres Minahasa.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan kepada penyidik terduga pelaku mengakui perbuatanya,” ujar Kasubag, Rabu (24/3/2021).

Lanjut Kasubag Identitas tersengka berinisial DS (40) yang diketahui tempat lahir di Desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Talaud.

“Alamat tersangka belum jelas, dan diketahui tersangka bekerja sebagai Tukang di wilayah Manado,” Katanya.

Lebih lanjut Langi juga mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka merekam korban tubuh korban lewat Video Call, kemudian sempat disebarkan lewat akun media sosialnya.

“Kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan tindakan asusila lewat media sosial. Walaupun tidak menyentuh korban, tapi sudah melanggar undang-undang. Namun saat ini terhadap tersangka masi dalam proses gelar perkara untuk menetapkan pasal apa yang akan disangkakan kepadanya,” ujar Kasubag Langi.

Selain itu, baru-baru ini di Tuminting, Kota Manado kasus asusila juga dialami oleh dua gadis dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP. Kejadian tersebut berdasarkan dari laporan warga di SPKT Polres Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan saat membenarkan laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Aruan.

Polda Sulut Terus Sosialisasikan Perpol Pam Swakarsa Tahun 2020, Berikut Aturan Bagi Jasa Satpam

Chord Gitar Lagu Penantian - Armada, Kunci Dasar C Mudah Dimainkan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved