Terkini Nasional
SOSOK 4 Polisi yang Salah Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel, Nasibnya Kena Sanksi Propam
Personil kepolisian yang melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut dikabarkan dikenai sanksi oleh Divisi Propam
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini Polisi melakukan salah tangkap seorang pengedar narkoba.
Mereka menangkap adalah seorang perwira TNI AD.
Kasus ini membuat Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta maaf kepada institusi TNI AD dan menindak tegas anggota Satuan Narkoba yang bertindak gegabah.
Empat polisi langsung ditahan Propam usai menggeledah anggota TNI berpangkat Kolonel di sebuah hotel di Malang.
Empat personel polisi dari Satreskoba Polresta Malang ini diduga salah sasaran saat berupaya menggagalkan peredaran narkotika.
Kini, ke 4 polisi tersebut mendapatkan sanksi dari Propam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Tragedi petugas Satnarkoba dari Polres Malang Kota yang salah target berbuntut permintaan maaf.
Bahkan, personil kepolisian yang melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut dikabarkan dikenai sanksi oleh Divisi Propam..
Empat polisi kini ditahan.
Sebelumnya, sebuah video viral tentang polisi, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota melakukan salah sasaran menyebar melalui media sosial.
Dalam Video yang beredar terlihat anggota Satresnarkoba dan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Kejadian salah sasaran itu adalah peristiwa di mana 4 anggota Satresnarkoba menggeledah seseorang yang merupakan seorang anggota TNI berpangkat Kolonel.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Merasa menjadi korban salah sasaran dan ada perlakuan yang tidak benar, Kolonel itu selanjutnya menghubungi pihak terkait.