Berita Kotamobagu
Tatong Bara: Demi Tercapainya Wilayah Bebas Korupsi, Pemerintah Harus Transparan
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
dengan tema ‘Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)’.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali kota Kotamobagu ini dibuka oleh Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara.
Baca juga: Politisi PDIP Meradang, Gegara Jabatan Sekprov Sulut Digiring ke Isu Identitas Etnis
Baca juga: Sulut Kandidat Peraih Paritrana Award, Wagub Paparkan Program Ketenagakerjaan di Hadapan Juri
Baca juga: Pengamat Politik Jefry Paat: Jabatan Sekprov Sulut Harus Memenuhi Syarat dan Kriteria ASN
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, Asisten III Kotamobagu, Adnan Massinae,
pelaku usaha, Akademisi, Tokoh Masyarakat serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (15/03/2021) pagi tadi.
Dalam sambutannya, Tatong menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi,
Baca juga: Pihak Istana Tanggapi Isu Presiden 3 Periode, Mahfud MD Tegaskan MPR yang Berwenang
Baca juga: Dapat Kejutan, Kepala Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat Jelaskan Tentang TP2DD
Baca juga: Sarah Menzel dan Azriel Hermansyah Mesra di Acara Lamaran Aurel, Begini Reaksi Ashanty & Krisdayanti
yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.
“Salah satunya dengan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM yang dilaksanakan hari ini,” kata Wali kota Kotamobagu dua periode ini.
Menurut Tatong, pencanangan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi,
Baca juga: Kubu Moeldoko Optimistis Diakui Kemenkumham, Bilangnya KLB abal-abal dan Ilegal, Kenapa Galau
Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
tidak saja bertujuan untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif efisien dan bebas korupsi.
“Pencanangan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara tepat dan cepat,
sehingga masyarakat akan merasakan hasil reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah termasuk yang dilaksanakan pemerintah di tingkat daerah,
Baca juga: Amien Rais Diminta Hati-hati, Istana Beri Ancaman: Apa yang Disampaikan Tanpa Bukti hanya Spekulasi
Baca juga: Jokowi Presiden 3 Periode Bikin Amien Rais Curiga, Pernyataan Amien Disebut Cenderung Suudzon
sesuai dengan amanah Permenpan-RB nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan Permenpan-RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas
menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah daerah,” urainya.
Ia pun berharap kehadiran dunia usaha, akademisi dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini,
dapat turut serta dalam menjaga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Permenpan-RB nomor 10 tahun 2019.
Baca juga: Jokowi Presiden 3 Periode Bikin Amien Rais Curiga, Pernyataan Amien Disebut Cenderung Suudzon
Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
“Hal ini sangat diharapkan, karena pemerintah tidak dapat berjalan sendiri.
Ini juga bagian dari sistem yang akan kita bangun dalam pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagaimana kita harus transparan,
agar pencapaian wilayah bebas korupsi khususnya di wilayah Kota Kotamobagu bisa kita capai,” ujar Tatong.
Baca juga: Dinkes Vaksinasi Pegawai Disdukcapil dan Bapelitbang Minsel
Baca juga: Gara-Gara Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Bitung Di-Praperadilankan, Ini Kata Kasi Pidsus
Pun halnya dengan jajaran SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu,
juga diminta agar mampu menjabarkan hal-hal yang tertuang dalam Permenpan-RB tersebut.
“Dengan adanya pencanangan ini diharapkan bagi seluruh SKPD agar mampu mengikuti atau paling tidak memahami apa yang dimaksud dengan Permenpan-RB ini.
Baca juga: Wakil Rakyat Bolmong Raya Gaungkan Sekda Bolmong dan Sekda Bolmut Jabat Sekprov Sulut
Baca juga: Haji Syamsul Tak Percaya Dapat Rp 21 Juta saat Belanja di Alfamidi
InshaAllah, dengan adanya pengawalan institusi KPK,
pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani bisa secepatnya terlaksana” tandasnya.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Baca juga: Pengamat Ungkap Kelompok yang Inginkan Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Amien Rais
Baca juga: Linda Tular dan Christian Poamey Bahagia Usai Dilantik Sebagai Perawat Ahli Pertama
Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
YOUTUBE TRIBUN MANADO: