Tribun Jurnal
Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara Theo Runtuwene menilai bahwa pertambangan ilegal menjadi ancaman bagi perekonomian negara
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara Theo Runtuwene menilai bahwa pertambangan ilegal
menjadi ancaman bagi perekonomian negara maupun bagi kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikannya dalam program virtual talk show bertajuk Tribun Jurnal yang diselenggarakan oleh Tribun Manado, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Wakil Rakyat Bolmong Raya Gaungkan Sekda Bolmong dan Sekda Bolmut Jabat Sekprov Sulut
Baca juga: Dikabarkan Jadi Istri Ilham Akbar Habibie, Yulisa Baramuli Tetap Bersahaja, Posting Foto BJ Habibie
Baca juga: Gara-Gara Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Bitung Di-Praperadilankan, Ini Kata Kasi Pidsus
Dalam webinar yang bertemakan Strategi Menertibkan Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara tersebut
menyampaikan soal pertambangan resmi dan pertambangan rakyat.

"Efek kerusakan lingkungan yang diakibatkan pertambangan resmi
dan pertambangan rakyat mempunyai perbedaan dampak yang berbanding jauh," pungkasnya.
Baca juga: Mahfud MD Serang Amien Rais, Singgung Era Orde Baru: Kita Konsisten Saja Batasi Jabatan
Baca juga: Hasil Konfrontasi Saksi, Istri Wali Kota Bitung Khouni Lomban Rawung Kukuh dengan Keterangannya
Baca juga: Targetkan 50 Hari, Caroll-Wenny Canangkan Tomohon Daerah Pertama Selesaikan PTSL 100 Persen
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang dinilai dari pengoperasian pertambangan ilegal dan pertambangan resmi,
di antaranya adalah nilai keselamatan yang mana tingkat keselamatannya lebih rendah.
"Terkait pengawasan pertambangan ilegal yang dilakukan daerah kabupaten/kota
beralih ke provinsi menurut kami perizinan yang dialihkan tersebut tidak menjadi masalah.
Baca juga: REI Sulut Target Bangun 4.000 Rumah Subsidi Tahun Ini, Berkat Stimulus DP 0 Persen dan PPn DTP
Baca juga: 5 Populer Kemarin, Ashanty & Krisdayanti, Lamaran Aurel & Atta, hingga Amien Rais Dijuluki Sengkuni
Yang jadi problematika saat ini adalah bagaimana pemerintah setempat mengontrol aktivitas pertambangan
untuk kelestarian ekosistem dan sosial, baik pertambangan ilegal maupun pertambangan resmi," terangnya.
Runtuwene menegaskan, bahwa harus ada konsistensi dari masyarakat setempat, sehingga bisa diperoleh solusi atas permasalahan yang terjadi akibat tambang ilegal.
Baca juga: James Arthur Kojongian Segera Lengser dari Posisi Wakil Ketua DPRD, Menanti Keputusan Mendagri
Baca juga: Istri Lari Bersama Selingkuhan, Tinggalkan Suami dan 5 Anak, Sosok Selingkuhan Bikin Suami Kaget
Atau ada solusi lain yang dimana pemerintah visa menyediakan lokasi untuk tempat penambangan.