Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Jurnal

Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara

Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara Theo Runtuwene menilai bahwa pertambangan ilegal menjadi ancaman bagi perekonomian negara

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado
webinar bertemakan Strategi Menertibkan Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara tersebut bersama Walhi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara Theo Runtuwene menilai bahwa pertambangan ilegal

menjadi ancaman bagi perekonomian negara maupun bagi kelestarian lingkungan.

Hal itu disampaikannya dalam program virtual talk show bertajuk Tribun Jurnal yang diselenggarakan oleh Tribun Manado, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Wakil Rakyat Bolmong Raya Gaungkan Sekda Bolmong dan Sekda Bolmut Jabat Sekprov Sulut

Baca juga: Dikabarkan Jadi Istri Ilham Akbar Habibie, Yulisa Baramuli Tetap Bersahaja, Posting Foto BJ Habibie

Baca juga: Gara-Gara Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Bitung Di-Praperadilankan, Ini Kata Kasi Pidsus

Dalam webinar yang bertemakan Strategi Menertibkan Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara tersebut

menyampaikan soal pertambangan resmi dan pertambangan rakyat.

keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). (Istimewa)

"Efek kerusakan lingkungan yang diakibatkan pertambangan resmi

dan pertambangan rakyat mempunyai perbedaan dampak yang berbanding jauh," pungkasnya.

Baca juga: Mahfud MD Serang Amien Rais, Singgung Era Orde Baru: Kita Konsisten Saja Batasi Jabatan

Baca juga: Hasil Konfrontasi Saksi, Istri Wali Kota Bitung Khouni Lomban Rawung Kukuh dengan Keterangannya

Baca juga: Targetkan 50 Hari, Caroll-Wenny Canangkan Tomohon Daerah Pertama Selesaikan PTSL 100 Persen

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang dinilai dari pengoperasian pertambangan ilegal dan pertambangan resmi,

di antaranya adalah nilai keselamatan yang mana tingkat keselamatannya lebih rendah.

"Terkait pengawasan pertambangan ilegal yang dilakukan daerah kabupaten/kota

beralih ke provinsi menurut kami perizinan yang dialihkan tersebut tidak menjadi masalah.

Baca juga: REI Sulut Target Bangun 4.000 Rumah Subsidi Tahun Ini, Berkat Stimulus DP 0 Persen dan PPn DTP

Baca juga: 5 Populer Kemarin, Ashanty & Krisdayanti, Lamaran Aurel & Atta, hingga Amien Rais Dijuluki Sengkuni

Yang jadi problematika saat ini adalah bagaimana pemerintah setempat mengontrol aktivitas pertambangan

untuk kelestarian ekosistem dan sosial, baik pertambangan ilegal maupun pertambangan resmi," terangnya.

Runtuwene menegaskan, bahwa harus ada konsistensi dari masyarakat setempat, sehingga bisa diperoleh solusi atas permasalahan yang terjadi akibat tambang ilegal.

Baca juga: James Arthur Kojongian Segera Lengser dari Posisi Wakil Ketua DPRD, Menanti Keputusan Mendagri

Baca juga: Istri Lari Bersama Selingkuhan, Tinggalkan Suami dan 5 Anak, Sosok Selingkuhan Bikin Suami Kaget

Atau ada solusi lain yang dimana pemerintah visa menyediakan lokasi untuk tempat penambangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved