Sulut Maju
Sulut Kandidat Peraih Paritrana Award, Wagub Paparkan Program Ketenagakerjaan di Hadapan Juri
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Provinsi Sulawesi Utara masuk kandidat peraih penghargaan Paritrana Award 2020, atau penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw memaparkan langsung program Pemprov Sulut
ketika wawancara kandidat Paritrana Award kategori Pemprov di Jakarta, Senin (15/3/2021)
Ketua Tim juri Paritrana Award 2020, Hotbonar Sinaga yang juga ahli jaminan sosial mengapresiasi pemaparan Wagub Steven.
Baca juga: Begini Suasana Pusat Perbelanjaan di Manado di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Wartawan Belum Dapat Sertifikat Vaksin Dosis 1? Dewan Pers Beber Caranya!
Baca juga: Wartawan Belum Dapat Sertifikat Vaksin Dosis 1? Dewan Pers Beber Caranya!
Hotbonar menilai Wagub Steven mampu menjelaskan materi dan menjawab semua pertanyaan juri dengan sangat baik bahkan semua juri merasa puas walapun masih menyisakan waktu.
Tim juri Paritrana Award juga mengakui keberhasilan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey yang meraih juara 1 dalam penghargaan Paritrana Award 2019.
Ia pun melihat kesungguhan Pemprov Sulut dalam memberikan jaminan sosial bagi warganya.
Baca juga: Konflik Kudeta Dituding Sengaja Dibangun untuk Naikkan Elektabilitas Demokrat, Begini Tujuan SBY-AHY
Baca juga: Wakil Rakyat Bolmong Raya Gaungkan Sekda Bolmong dan Sekda Bolmut Jabat Sekprov Sulut
Baca juga: Pengamat Ungkap Kelompok yang Inginkan Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Amien Rais
Pemberian penghargaan Paritrana Award itu adalah untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah,
perusahaan dan masyarakat serta meningkatkan dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,
yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).
Adapun salah satu terobosan Pemprov Sulut yang paling menonjol ialah pemberian perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan (Program Perkasa).
Perkasa melindungi sedikitnya 118 ribu pekerja sosial keagamaan.
Ribuan pendeta, imam masjid, pastur, gembala, bhikku, majelis jemaat, kostor, marbot dan lain-lain dengan JKK dan JKm.
Baca juga: Kubu Moeldoko Optimistis Diakui Kemenkumham, Bilangnya KLB abal-abal dan Ilegal, Kenapa Galau
Selain itu, Pemprov Sulut juga menjamin tenaga medis yang ada di rumah sakit rujukan Covid-19
sebagai peserta Jamsostek dan pemberian perlindungan bagi pegawai non ASN (THL) dan aparat desa non ASN.
Sebagai informasi tim juri Paritrana Award 2020 berjumlah 8 orang, Selain Hotbonar Sinaga, 7 juri lainnya yaitu Pps.
Deputi Direktur Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Rommi irawan, Ahli Kebijakan Publik Riant Nugroho,
Ahli Pemberdayaan Masyarakat/ Staff khusus Menko PMK Ravik Karsidi, Ahli Jaminan Sosial Chazali Situmorang, perwakilan Apindo Soeprayitno, unsur serikat pekerja Untung Riyadi,
Direktur Jamsostek Kemenaker Rl Retna Pratiwi dan Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI.
Turut mendampingi Wagub dalam sesi wawancara yaitu Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo. (ryo)
Baca juga: Dikabarkan Jadi Istri Ilham Akbar Habibie, Yulisa Baramuli Tetap Bersahaja, Posting Foto BJ Habibie
Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
Baca juga: Kubu Moeldoko Optimistis Diakui Kemenkumham, Bilangnya KLB abal-abal dan Ilegal, Kenapa Galau
YOUTUBE TRIBUN MANADO: