Berita Heboh
Pihak Istana Tanggapi Isu Presiden 3 Periode, Mahfud MD Tegaskan MPR yang Berwenang
Pihak Istana Tanggapi Isu Presiden 3 Periode. Pasalnya, belakangan hehboh soal isu Presiden 3 Periode.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pihak Istana Tanggapi Isu Presiden 3 Periode.
Pasalnya, belakangan hehboh soal isu Presiden 3 Periode.
TONTON JUGA :
Mahfud MD Tegaskan MPR yang Berwenang.
Isu itu pertama kali disampaikan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, belum lama ini.
Terkait hal tersebut, pihak Istana akhirnya angkat bicara.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan perubahan masa jabatan itu.
Menurut Mahfud, salah satu alasan penting, mengapa Orde Baru dibubarkan dan adanya Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya.
MPR, kata Mahfud, kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dengan membatasinya menjadi dua periode saja.
Ia pun menegaskan lembaga negara yang berwenang mengubah aturan terkait masa jabatan presiden tersebut adalah MPR dan bukan presiden.

Mahfud juga menegaskan Presiden Jokowi tidak setuju jika aturan terkait masa jabatan presiden tersebut diamandemen lagi.
Ia pun mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait hal itu.
"Bahkan pada 2/12/2019 (Jokowi) mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada tiga kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Senin (15/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).