Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Instruksi Kapolri soal UU ITE, Gelar Perkara secara Virtual, Bisa Ditangani dengan 2 Cara

Instruksi Kapolri soal UU ITE diedarkan untuk seluruh kapolda. Yakni penanganan kasus ITE, Gelar Perkara secara Virtual.

Editor: Alexander Pattyranie
ANTARAFOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ekspresi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers saat bersilaturahmi di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Silaturahmi tersebut dalam rangka menjaga sinergitas dan soliditas yang selama ini sudah terjalin antara Polri dan Muhammadiyah. 

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer, Pria Ini Dipidanakan, Mau Dicicil tapi Ditolak

Baca juga: BOCORAN Ikatan Cinta Selasa 23 Februari 2021: Andin Mengaku Tak Hamil dari Roy, Al: Apakah Nino!

Baca juga: Ingat Michael Villarreal Mantan Suami Sophia Latjuba? Kini Menikah Lagi, Intip Potret Istri dan Anak

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Kapolri: Gelar Perkara UU ITE Harus Bersama Kabareskrim"

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/12323831/instruksi-kapolri-gelar-perkara-uu-ite-harus-bersama-kabareskrim.

Penulis : Tsarina Maharani

Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved