Berita Heboh
Instruksi Kapolri soal UU ITE, Gelar Perkara secara Virtual, Bisa Ditangani dengan 2 Cara
Instruksi Kapolri soal UU ITE diedarkan untuk seluruh kapolda. Yakni penanganan kasus ITE, Gelar Perkara secara Virtual.
Editor:
Alexander Pattyranie
ANTARAFOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ekspresi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers saat bersilaturahmi di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Silaturahmi tersebut dalam rangka menjaga sinergitas dan soliditas yang selama ini sudah terjalin antara Polri dan Muhammadiyah.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer, Pria Ini Dipidanakan, Mau Dicicil tapi Ditolak
Baca juga: BOCORAN Ikatan Cinta Selasa 23 Februari 2021: Andin Mengaku Tak Hamil dari Roy, Al: Apakah Nino!
Baca juga: Ingat Michael Villarreal Mantan Suami Sophia Latjuba? Kini Menikah Lagi, Intip Potret Istri dan Anak
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Kapolri: Gelar Perkara UU ITE Harus Bersama Kabareskrim"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Diamanty Meiliana