Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer, Pria Ini Dipidanakan, Mau Dicicil tapi Ditolak

Pria Ini Dipidanakan karena Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer.

Editor: Alexander Pattyranie
tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer, Pria Ini Dipidanakan, Mau Dicicil tapi Ditolak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria Ini Dipidanakan karena Mendadak Terima Uang Rp 51 Juta dari Salah Transfer.

Padahal pria ini bermaksud mengganti, Mau Dicicil tapi Ditolak.

Ia sudah menyanggupi untuk mengembalikan uang tersebut secara mencicil, namun ditolak oleh pihak bank.

Berikut fakta-fakta terbaru tentang kasus salah transfer yang dilakukan oleh Bank Central Asia ( BCA) cabang Citraland.

Salah satu fakta terbaru yakni kronologi kasus salah transfer yang ternyata terjadi pada 17 Maret 2020 lalu.

Dalam kronologi kasus salah transfer itu, kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan menemukan ada dugaan cacat formil sejak awal kasus ini dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sebab, ikhtikad baik Ardi untuk mengembalikan uang Rp 51 juta secara mencicil itu ditolak oleh pihak BCA.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya:

1. Kronologi salah transfer Rp 51 juta

Terima Dana Salah Transfer, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pria-ini-dipidanakan' title='Pria Ini Dipidanakan'>Pria Ini Dipidanakan</a>, Mau Kembalikan dengan Mencicil tapi Ditolak

Foto : Adik terdakwa Ardi Pratama, Tio Budi Satrio didampingi tim kuasa hukum mencari keadilan terhadap proses hukum kakaknya, Senin (22/2/2021). Surya/Firman Rachmanudin. (Surya/Firman Rachmanudin)

Kasus salah transfer ini bermula ketika BCA Citraland salah transfer Rp 51 juta kepada seorang makelar mobil mewah bernama Ardi Pratama (29).

Kasus BCA Citraland salah transfer kepada warga Manukan Lor Gang I Surabaya itu terjadi pada 17 Maret 2020 lalu.

Ardi kemudian dilaporkan oleh Nur Chuzaimah selaku back office BCA KCP Citraland, Kota Surabaya.

Pihak BCA Citraland menyebut salah transfer sejumlah uang ke rekening BCA atas nama Ardi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved