James Arthur Kojongian
Eddyson Masengi Calon Pengganti JAK di DPRD Sulut
Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian dipecat sebagai Anggota DPRD,
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Semua tahapan sudah lalui. Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya. (Ryo)
Baca juga: Peneliti Temukan Varian Virus Corona Baru yang Lebih Lincah, Vaksin Jadi Lumpuh
Rekomendasi BK
Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil
berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)
DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.
Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.
"Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.
Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut," kata dia. (Ryo)
Baca juga: KKB Papua Makin Beringas, Anggota TNI Berguguran Ditembak, Ini Seruan Panglima TNI
YOUTUBE TRIBUN MANADO