Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

Eddyson Masengi Calon Pengganti JAK di DPRD Sulut

Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian dipecat sebagai Anggota DPRD,

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Eddyson Masengi 

Semua tahapan sudah lalui. Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya. (Ryo)

Baca juga: Peneliti Temukan Varian Virus Corona Baru yang Lebih Lincah, Vaksin Jadi Lumpuh

Rekomendasi BK

Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil

berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)

DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.

James Arthur Kojongian dan Michaela Elsiana Paruntu
James Arthur Kojongian dan Michaela Elsiana Paruntu (Kolase / Tribun manado / Istimewa / Fernando Lumowa)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.

Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.

Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.

"Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.

Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut," kata dia. (Ryo)

Baca juga: KKB Papua Makin Beringas, Anggota TNI Berguguran Ditembak, Ini Seruan Panglima TNI

YOUTUBE TRIBUN MANADO

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved