Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

Eddyson Masengi Calon Pengganti JAK di DPRD Sulut

Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian dipecat sebagai Anggota DPRD,

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Eddyson Masengi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian dipecat sebagai Anggota DPRD,

meski keputusan pemecatan diserahkan ke Partai Golkar parpol di mana JAK bernaung.

Adapun, jika JAK jadi dipecat Partai Golkar,  sudah ada nama calon penggantinya di Gedung Cengkih.

Sosok itu yakni Eddyson Masengi, Politisi senior Partai Golkar.

Baca juga: Keluarga Besar Bank SulutGo Beri Penghormatan Terakhir untuk Sinyo Harry Sarundajang

Baca juga: Wamenkumham Sebut Juliari Batubara dan Edhy Prabowo Layak Dituntut Hukuman Mati

Baca juga: Jimmy Eman dan SAS Pamit, Ajak Seluruh Masyarakat Dukung dan Doakan Kepemimpinan Baru

Eddyson merupakan Anggota DPRD Periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Di Pileg 2019 ini kalah bersaing dari JAK di daftar caleg Partai Golkar dapil V Minsel-Mitra. 

Ia hanya meraih 7.545 suara kalah bersaing dari JAK dengan perolehan 34.395 suara.

Eddyson berada di posisi kedua perolehan suara terbanyak dari 5 caleg Partai Golkar 

Baca juga: Perut Keroncongan Bukan Hanya Tanda Lapar, Tetapi Ada Hal Lain Yang Terjadi Dalam Perut

Baca juga: Hukuman Dua Terdakwa Korupsi Dana Banjir Manado Diperberat, Kajari Puas

Seperti diberitakan, James Arthur Kojongian Dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.

Hal itu sesuai rekomendasi Badan Kehormatan yang disahkan DPRD lewat sidang paripurna, Selasa (16/2/2021)

"Poin pertama saudara JAK diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut,

poin kedua pemberhentian sebagai anggota dewan diserahkan ke Partai Golkar," kata Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen

James Arthur Kojongian (JAK) memberikan keterangan usai memberi klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD Sulut, Senin (01/02/2021). 
James Arthur Kojongian (JAK) memberikan keterangan usai memberi klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD Sulut, Senin (01/02/2021).  (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh BK atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan anggota masyarakat.

"Saya merespons situasi kondisi beredar sudah viral bukan nasional, tapi internasional melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah ini satu kasus benar atau tidak.

Itu sudah dilakukan BK. Dan aduan masyarakat setelah instruksi dari pimpinan DPRD saya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved