James Arthur Kojongian
Eddyson Masengi Calon Pengganti JAK di DPRD Sulut
Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian dipecat sebagai Anggota DPRD,
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian dipecat sebagai Anggota DPRD,
meski keputusan pemecatan diserahkan ke Partai Golkar parpol di mana JAK bernaung.
Adapun, jika JAK jadi dipecat Partai Golkar, sudah ada nama calon penggantinya di Gedung Cengkih.
Sosok itu yakni Eddyson Masengi, Politisi senior Partai Golkar.
Baca juga: Keluarga Besar Bank SulutGo Beri Penghormatan Terakhir untuk Sinyo Harry Sarundajang
Baca juga: Wamenkumham Sebut Juliari Batubara dan Edhy Prabowo Layak Dituntut Hukuman Mati
Baca juga: Jimmy Eman dan SAS Pamit, Ajak Seluruh Masyarakat Dukung dan Doakan Kepemimpinan Baru
Eddyson merupakan Anggota DPRD Periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Di Pileg 2019 ini kalah bersaing dari JAK di daftar caleg Partai Golkar dapil V Minsel-Mitra.
Ia hanya meraih 7.545 suara kalah bersaing dari JAK dengan perolehan 34.395 suara.
Eddyson berada di posisi kedua perolehan suara terbanyak dari 5 caleg Partai Golkar
Baca juga: Perut Keroncongan Bukan Hanya Tanda Lapar, Tetapi Ada Hal Lain Yang Terjadi Dalam Perut
Baca juga: Hukuman Dua Terdakwa Korupsi Dana Banjir Manado Diperberat, Kajari Puas
Seperti diberitakan, James Arthur Kojongian Dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Hal itu sesuai rekomendasi Badan Kehormatan yang disahkan DPRD lewat sidang paripurna, Selasa (16/2/2021)
"Poin pertama saudara JAK diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut,
poin kedua pemberhentian sebagai anggota dewan diserahkan ke Partai Golkar," kata Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen

Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh BK atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan anggota masyarakat.
"Saya merespons situasi kondisi beredar sudah viral bukan nasional, tapi internasional melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah ini satu kasus benar atau tidak.
Itu sudah dilakukan BK. Dan aduan masyarakat setelah instruksi dari pimpinan DPRD saya sendiri.
Semua tahapan sudah lalui. Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya. (Ryo)
Baca juga: Peneliti Temukan Varian Virus Corona Baru yang Lebih Lincah, Vaksin Jadi Lumpuh
Rekomendasi BK
Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil
berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)
DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.
Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.
"Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.
Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut," kata dia. (Ryo)
Baca juga: KKB Papua Makin Beringas, Anggota TNI Berguguran Ditembak, Ini Seruan Panglima TNI
YOUTUBE TRIBUN MANADO