Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Apakah Pejabat Pemkot Tomohon Berpeluang Isi Pj Sekkot Tomohon, Ini Penjelasan BKD Sulut

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara Femmy Suluh menyebutkan penunjukan Pj Sekkot Tomohon harus sesuai Keputusan Gubernur.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara Femmy Suluh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Tomohon masih sekira sebulan lagi.

Untuk itu, siapa yang bakal melanjutkan posisi yang saat diisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Dolvin Karwur menarik dinanti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara Femmy Suluh menyebutkan penunjukan Pj Sekkot Tomohon harus sesuai Keputusan Gubernur.

"Menunggu hari H saja. Karena itu kewenangan Pimpinan," ujarnya, Minggu (14/2/2021).

Namun, terkait kemungkinan Pejabat Pemkot Tomohon yang ditunjuk mengisi Pj Sekkot, Suluh engan membeberkan.

"Pertanyaan ini saya tidak jawab, karena keputusan ada ditangan pimpinan," tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Josias Makalew menambahkan untuk Pj Sekkot ditunjuk melalui keputusan Gubernur.

Namun sesuai aturan Pj Sekkot yang ditunjuk harus Pejabat eselon II Pemprov.

"Bunyinya begitu sih, bahwa Pj Sekkot jika sudah melampaui batas waktu 3 bulan, kemudian akan ditunjuk lagi Pj Sekkot harus dari Pejabat Eselon II Pemprov," jelas dia Minggu (14/2/2021).

Sedangkan untuk Seleksi Sekkot Tomohon, dijelaskan Makalew baru akan dikonsultasikan usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

"Kami akan konsultasikan duluh terhadap pimpinan yang baru," jelasnya.

"Akan dilihat apakah pansel lama masih akan digunakan atau dibentuk pansel baru," pungkasnya. (hem)

Arti Mimpi Menabrak Orang, Bisa Jadi Pertanda Buruk, Begini Tafsiran Lengkapnya

Tanggapan Pihak BMKG Soal Cuaca Ekstrim di Manado Saat Hari Valentine

Bisakah Seseorang Dilacak Hanya dari Chip e-KTP? Ini Penjelasan Pakar Telematika

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved