Berita Tomohon
Apakah Pejabat Pemkot Tomohon Berpeluang Isi Pj Sekkot Tomohon, Ini Penjelasan BKD Sulut
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara Femmy Suluh menyebutkan penunjukan Pj Sekkot Tomohon harus sesuai Keputusan Gubernur.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Tomohon masih sekira sebulan lagi.
Untuk itu, siapa yang bakal melanjutkan posisi yang saat diisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Dolvin Karwur menarik dinanti.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara Femmy Suluh menyebutkan penunjukan Pj Sekkot Tomohon harus sesuai Keputusan Gubernur.
"Menunggu hari H saja. Karena itu kewenangan Pimpinan," ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Namun, terkait kemungkinan Pejabat Pemkot Tomohon yang ditunjuk mengisi Pj Sekkot, Suluh engan membeberkan.
"Pertanyaan ini saya tidak jawab, karena keputusan ada ditangan pimpinan," tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Josias Makalew menambahkan untuk Pj Sekkot ditunjuk melalui keputusan Gubernur.
Namun sesuai aturan Pj Sekkot yang ditunjuk harus Pejabat eselon II Pemprov.
"Bunyinya begitu sih, bahwa Pj Sekkot jika sudah melampaui batas waktu 3 bulan, kemudian akan ditunjuk lagi Pj Sekkot harus dari Pejabat Eselon II Pemprov," jelas dia Minggu (14/2/2021).
Sedangkan untuk Seleksi Sekkot Tomohon, dijelaskan Makalew baru akan dikonsultasikan usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
"Kami akan konsultasikan duluh terhadap pimpinan yang baru," jelasnya.
"Akan dilihat apakah pansel lama masih akan digunakan atau dibentuk pansel baru," pungkasnya. (hem)
• Arti Mimpi Menabrak Orang, Bisa Jadi Pertanda Buruk, Begini Tafsiran Lengkapnya
• Tanggapan Pihak BMKG Soal Cuaca Ekstrim di Manado Saat Hari Valentine
• Bisakah Seseorang Dilacak Hanya dari Chip e-KTP? Ini Penjelasan Pakar Telematika