Chip KTP Elektronik
Bisakah Seseorang Dilacak Hanya dari Chip e-KTP? Ini Penjelasan Pakar Telematika
Baru-baru ini viral seorang warga membongkar kartu tanda penduduk (KTP) elektroniknya untuk mengetahui letak chipnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini viral seorang warga membongkar kartu tanda penduduk (KTP) elektroniknya untuk mengetahui letak chipnya.
Dalam video yang viral, disebut chip yang berada di dalam e-KTP bisa digunakan untuk melacak lokasi pemiliknya.
Menanggapi hal ini, pakar telematika, Roy Suryo memberi tanggapan.
Menurut Roy Suryo, pelacakan seperti itu belum bisa dilakukan.
Sebab, kapasitas chip yang berada di e-KTP hanya 8 Kilobyte.
"Selama kapasitas Chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte spt skrg, fungsi "tracker" spt yg dikhawatirkan (spt dlm Film "Enemy of the State") blm akan terjadi," tulisnya dalam akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Minggu (14/2/2021).
Mantan fungsionaris Partai Demokrat ini lalu meminta agar orang-orang tak bersikap berlebihan.
Masyarakat tak perlu menggunting e-KTP untuk mengambil chip tersebut.
"Jadi gak usah Lebay, kecuali kalau sdh jadi 32 KByte besok2nya.
Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting2," jelas dia.
Cuitan Roy Suryo ini mendapat sejumlah tanggapan dari warganet.
Ada yang mengaku takut apabila chip dalam e-KTP itu disalahgunakan.
Selain itu, warganet juga menanggapi kabar chip e-KTP itu dengan santai.
"Ini dia...pencerahan. Tapi kan, yg namanya Tehnologi itu cepat melesat, sebentar lg (mungkin) KTP kita jadi 32Kb.
Ngeri di salah gunakan, seperti Will Smith yg dikerjain NSA..(cerita Enemy of state)," tulis akun @PlisFoirGifmii.